Berita Kendari

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Tiga Jalan Utama Kecamatan Baruga

Satuan Polisi Pamomg Praja atau Satpol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan penertiban para Pedang Kaki Lima di tiga jalan utama Baruga

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Satuan Polisi Pamomg Praja atau Satpol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban para Pedang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan utama Kecamatan Baruga, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Polisi Pamomg Praja atau Satpol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penertiban para Pedang Kaki Lima (PKL) di tiga jalan utama Kecamatan Baruga, Kamis (16/5/2024).

Tiga jalan utama tersebut yakni, Jalan Kapten Piere Tendean, Jalan D.I Panjaitan, dan Jalan Brigjen Katamso, atau tepatnya sepanjang jalan depan Hutan Kota Baruga. 

Penertiban PKL ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam operasi ini, Satpol PP Kota Kendari menurunkan 30 personel, yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, dan memastikan area publik tidak digunakan secara ilegal.

Adapun PKL yang diamankan oleh Satpol PP yakni sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu jalan, walaupun telah beberapa kali diperingatkan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

“Ini adalah tindakan tegas yang kami ambil karena mereka telah melanggar peraturan yang ada dan telah diberikan peringatan sebelumnya,” kata Hasman Dani.

Baca juga: Ayah Bocah 4 Tahun di Desa Oelongko Muna Sultra Sebut Anaknya Bawa Truk Hanya Konten

Hasman Dani menyampaikan para pedagang yang terjaring dalam operasi ini diberikan pengarahan dan diingatkan kembali tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.

Tujuannya agar para pedagang bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada demi ketertiban bersama.

Dengan adanya patroli rutin dan tindakan tegas dari Satpol PP ini, diharapkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Kendari dapat terus terjaga. 

Sebab, hal Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga kota.

“Satpol PP Kota Kendari berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Kendari,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved