Tina Nur Alam Mundur

Sengketa Hasil Pileg 2024 Bukan Alasan Tina Nur Alam Mundur Jadi Caleg Terpilih DPR RI Dapil Sultra

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyebut konflik internal partai bukan alasan Tina Nur Alam mundur sebagai caleg terpilih hasil Pileg 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Tina Nur Alam 

TRIBUNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyebut konflik internal partai bukan alasan Tina Nur Alam mundur sebagai caleg terpilih hasil Pileg 2024.

Hal tersebut disamapikan Sekjen DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim menyusul keputusan mundurnya Tina Nur Alam sebagai caleg terpilih dapil Sultra Pileg 2024.

Ia mengatakan tidak ada konflik internal antara Tina dengan Ketua DPW Partai NasDem Sultra, Ali Mazi untuk hasil Pileg 2024.

"Tidak ada konflik, yang ada hanya dinamika dan itu sangat lazim," ucap Hermawi saat dikonfirmasi, pada Senin (13/5/2024).

Sementara terkait alasan anggota DPR RI itu mundur, DPP tidak mau memberikan tanggapan karena itu hanya bisa dijawab Tina Nur Alam.

Baca juga: Partai NasDem Usulkan 8 Nama ke DPP Berebut Tiket Pilwali Kota Kendari 2024, Empat Nonkader

"Tanya ke beliau (Tina Nur Alam)," ucapnya.

Hermawi Taslim juga menyebut, tidak ada peran DPP Partai NasDem dalam pertemuan antara Tina, Nur Alam, dan Ali Mazi.

"Itu pertemuan biasa orang satu partai, pertemuan sangat biasa," tutur Sekjen DPP Partai NasDem tersebut.

Sebelumnya, Tina Nur Alam mengundurkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Pengunduran diri Tina Nur Alam setelah terpilih sebagai Anggota DPR RI dengan perolehan suara terbanyak dari Partai NasDem hasil Pileg 2024.

Baca juga: Pengakuan Tina Nur Alam Punya Kesepakatan dengan Ali Mazi Usai Bertemu, Jadi Alasan Mundur Caleg

Pernyataan pengunduran diri Tina sebagai caleg terpilih disampaikan di sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif DPR RI di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5/2024).

"Saya atas nama Tina Nur Alam, mengatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024," ujarnya.

Tina mengatakan, surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih sudah disampaikan ke KPU RI.

Selain mundur sebagai anggota DPR RI, Tina juga mundur sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pemilu 2024 di Sultra yang diadukan Ali Mazi ke Mahkamah Konstitusi. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved