Tina Nur Alam Mundur
Pengakuan Tina Nur Alam Punya Kesepakatan dengan Ali Mazi Usai Bertemu, Jadi Alasan Mundur Caleg
Berikut ini pengakuan Tina Nur Alam punya kesepakatan dengan Ali Mazi usai bertemu dalam sebuah kesempatan. Hingga akhirnya memilih mundur caleg.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pengakuan Tina Nur Alam punya kesepakatan dengan Ali Mazi usai bertemu dalam sebuah kesempatan.
Hal inilah yang menjadi alasan Tina Nur Alam mundur sebagi calon anggota legislatif DPR RI petahana dari Partai NasDem.
Kesepakatan yang tak diungkapkan secara gamblang itur, meyakinkan Tina Nur Alam melepaskan posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Tina Nur Alam mengungkapkanya dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditanya oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh terkait alasan mundur, terungkaplah sebuah kesepakatan yang dilakukan dengan Ali Mazi.
Tina Nur Alam, mengungkapkan telah membuat kesepakatan dengan Pemohon perkara sengketa Pileg nomor 11-02-05-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Ali Mazi.
Untuk diketahui, dalam perkara PHPU Legislatif di MK tersebut, Tina menjadi pihak terkait atas gugatan yang diajukan Ali Mazi yang merupakan rekan separtainya sekaligus eks Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tina Nur Alam Ungkap Alasan Mundur Caleg DPR RI Nasdem Sulawesi Tenggara di Sidang Sengketa Ali Mazi
Kesepakatan antara Tina Nur Alam dan Ali Mazi terungkap dalam sidang sengketa pileg.
Saat prinsipal pihak terkait itu dicecar pertanyaan Hakim Daniel.
Hakim Daniel mempertanyakan soal waktu Tina Nur Alam terpikir untuk mengundurkan diri.
"Saya ke ibu Hajah Tina Nur Alam. Ibu boleh memberi informasi sedikit Bu, sejak kapan kesadaran ibu untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR terpilih?" tanya Hakim Daniel, dalam persidangan di panel I, di gedung MK, Jakarta, Senin (13/5/2024) dikutip Tribunnews.com/
Tina pun mengutarakan jika terjadi pertemuan antara dirinya dengan Ali Mazi.
Pertemuan tersebut menjadi dasar adanya sebuah kesepakatan.
"Sejak saya bertemu dengan pemohon, Yang Mulia. Ada kesepakatan kami," ungkap Tina.
Hakim Daniel kembali mencecar Tina Nur Alam untuk mengetahui lebih detail terkait kesepakatan apa yang dimaksud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.