Berita
FISIP UHO Kendari Teken MoU Komisi Informasi Sultra, Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
FISIP UHO Kendari berkolaborasi dengan Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari berkolaborasi dengan Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FISIP dan Komisi Informasi Sultra.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan saat kegiatan dialog Komisi Informasi Sultra Goes to Campus, bertajuk peran mahasiswa dalam keterbukaan informasi publik di Aula FISIP UHO, Senin (13/5/2024).
Dekan FISIP UHO, Prof Eka Suaib mengatakan kolaborasi ini bertujuan untuk membantu Komisi Informasi Sultra dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Seperti kemudahan dalam mengakses informasi, dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada stakeholder yakni mahasiswa, alumni, serta masyarakat pengguna layanan.
Baca juga: Ketua BEM FISIP UHO Kendari Sebut Media Pers Tak Hanya Alat Popularitas dan Drama Birokrat Nakal
"Dalam kolaborasi mewujudkan keterbukaan publik ini, pihak Komisi Informasi Sultra dapat memberikan kuliah kepada mahasiswa sebagai praktisi, dan mahasiswa melakukan berbagai aktivitas-aktivitas bermanfaat," kata Prof Eka Suaib.
"Seperti dapat menulis buku, artikel dan menulis skripsi sebagai bahan penyelesaian studi dengan bantuan Komisi Informasi Sultra," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriyaman mengatakan kolaborasi atau bermitra dengan kampus ini tujuannya untuk melibatkan secara langsung para mahasiswa.
Tentang bagaimana keterbukaan publik di Sulawesi Tenggara, baik di internal kampus maupun di lingkup Provinsi Sultra.
Sebab, mahasiswa menjadi ujung tombak dalam hal keterbukaan informasi publik, di mana peran mahasiswa diharapkan mampu berpikir kritis dalam hal keterbukaan informasi publik di Sultra.
Baca juga: Komisioner KPU Sultra dan FISIP UHO Kendari Gelar Dialog, Partisipasi Perempuan di Pemilu Meningkat
"Kami butuh teman untuk mensosialisasikan terkait pentingnya informasi keterbukaan publik, khususnya di Provinsi Sultra."
"Karena kami sadar, badan publik di Sultra ini masih cenderung stagnan terhadap nilai-nilai keterbukaan informasi publiknya," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Syarat dan Cara Pengajuan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Sultra |
![]() |
---|
Komisi Informasi Sultra Audiensi ke Dekan FIB UHO Kendari, Bakal Gelar Sosialisasi Goes To Campus |
![]() |
---|
Abdul Azis Kukuhkan 48 Pengurus Komisi Irigasi Koltim Periode 2023-2028, Harap Pengairan Merata |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi Sultra Periode 2022-2025 |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Tenggara Umumkan 5 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Hasil Fit and Proper Test |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.