Berita Kendari

Komisi Informasi Sultra Audiensi ke Dekan FIB UHO Kendari, Bakal Gelar Sosialisasi Goes To Campus

Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 ke mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara audiensi dengan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo Kendari Dr. Akhmad Marhadi, Rabu (27/3/2024) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) audiensi dengan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Akhmad Marhadi, Rabu (27/3/2024).

Turut hadir 3 komisioner yang mewakili Komisi Infomasi Sultra yaitu Andi Ulil Amri, Rahmawati dan Yustina Fendrita.

Audiensi tersebut terkait persiapan event KI Sultra Goes to Campus dan juga perjanjian kerja sama antara KI Sultra dengan FIB UHO Kendari.

Event KI Sultra Goes to Campus tersebut salah satunya untuk mensosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 kepada mahasiswa di Kendari.

"Persiapan event ini sudah 60 persen, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Rektor dan Dekan FIB UHO telah memberikan kita ruang untuk bersosialisasi,” ujar Ketua Panitia Rahmawati.

Baca juga: Disnakerperin Kendari Sultra Bakal Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April 2024, Mekanisme dan Lokasi

Ia mengatakan mahasiswa sebagai bagian kontrol sosial dari informasi dan kebijakan publik khususnya di wilayah Sultra, sehingga diharapkan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat menerima informasi yang benar.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat baik mahasiswa dan masyarakat khususnya Sulawesi Tenggara, agar kebijakan dan informasi publik bisa berjalan sesuai undang-undang,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved