Video Viral di Kendari

Viral Guru SDN 96 Kendari Mogok Mengajar hingga Desak Ganti Kepsek, Ini Tanggapan Kepala Sekolah

Guru dan staf di Sekolah Dasar Negeri 96 Kendari, Sulawesi Tenggara viral melakukan aksi mogok mengajar hingga mendesak pergantian kepala sekolah.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Guru dan staf di Sekolah Dasar Negeri atau SDN 96 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral melakukan aksi mogok mengajar hingga mendesak pergantian kepala sekolah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Guru dan staf di Sekolah Dasar Negeri atau SDN 96 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral melakukan aksi mogok mengajar hingga mendesak pergantian kepala sekolah.

Mereka melakukan aksi mogok mengajar tersebut pada 2 Mei 2024 karena tidak tahan dengan sikap otoriter dan kasar Kepala SDN 96 Kendari, Herdia.

Sikap guru dan staf SDN 96 Kendari ini dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, sebagai bentuk luapan ketidaksukaan terhadap kepemimpinan kepala sekolah tersebut.

Tuntutan atau pernyataan para guru dan staf SDN 96 Kendari kepada kepala sekolah terdiri dari 10 poin, sebagai berikut:

- Sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan akademik yang baik, berlaku kasar dalam hal tutur kata, dan sering menyakiti perasaan guru dan staf di sekolah.

- Bersikap otoriter dan kasar.

- Semena-mena dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi guru dan siswa dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Peringatan Hari Guru 2023 di Sulawesi Tenggara, Pecahkan Rekor MURI Penanaman Bibit Sayur Terbanyak

- Kami seluruh guru dan staf sudah merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan dan perilaku pimpinan saat ini.

- Memperkerjakan guru dan staf sudah tidak seusai dengan tupoksinya.

- Bertindak kasar pada guru dengan selalu memberi ancaman untuk tidak diberikan jam mengajar di kelas.

- Bersikap arogan dengan menuduh guru suka membawa dan mengambil barang milik sekolah.

- Kepala sekolah selalu memberikan pernyataan bahwa ia siap untuk dipindahtugaskan atau dialihtugaskan.

- Kepala sekolah dengan pernyataan saat itu bahwa ia bersedia diganti jika guru dan staf tidak lagi menginginkan sebagai pimpinan di SDN 96 Kendari.

- Kami meminta dengan sangat hormat kepada Kepala Dinas Dikbud Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan Kepala SDN 96 Kendari saat ini.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Resmikan Pengoperasian Bus Sekolah Gratis di Koltim Sulawesi Tenggara

Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 96 Kendari, Herdia mengatakan dirinya bukan bersikap kasar dan otoriter, tetapi tegas.

Pasalnya, guru-guru yang menyampaikan ketidaksukaan kepadanya, ditegur secara tegas karena datang terlambat, izin berhari-hari hingga tujuh hari.

Kemudian, pulang lebih awal, dan menjual di dalam kelas, baik guru perempuan maupun laki-laki.

“Inilah yang terjadi. Kemungkinan teguran-teguran itulah yang membuat saya terlihat marah-marah, tetapi kata-kata kasar seperti apa yang saya lakukan, itu yang saya pertanyakan,” tutur Herdia.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Haslita mengatakan persoalan yang terjadi di SDN 96 Kendari telah ditangani pihaknya.

Dikmudora telah melakukan mediasi hari ini, agar semua proses pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan tahapannya dan tidak ada yang menjadi korban, khususnya siswa.

“Persoalan yang terjadi hari ini adalah pembelajaran bagi guru maupun kepala sekolah,” kata Haslita kepada TribunnewsSultra.com, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA Usai Libur Lebaran Idul Fitri 2024 Sesuai SKB 3 Menteri

Haslita menyampaikan Dikmudora Kota Kendari melakukan mediasi bersama guru maupun Kepala SDN 96 Kendari untuk menyelesaikan apa yang terjadi.

Selain itu, untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan dengan normal, tidak ada lagi gerakan-gerakan yang meninggalkan kelas, dan tidak mau mengajar hanya karena menolak kepala sekolah.

“Tadi kita dengar bersama, guru dan kepala sekolah saling menyadari kesalahan. Dan saya kira guru juga tidak salah dalam melakukan kritik dan evaluasi terhadap kepala sekolah,” ujarnya.

“Jadi, kami menganggap di SDN 96 Kendari ini tidak ada lagi konflik, sudah melakukan proses belajar mengajar dengan normal, dan kami akan memproses apa yang menjadi tuntutan para guru. Keputusan akhir akan diputuskan oleh pimpinan,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved