Oknum Polisi Diduga Siksa Tahanan
Hasil Penyelidikan Propam, Oknum Polisi Pukul Tahanan di Kendari Sultra Diduga Langgar Kode Etik
Seorang oknum polisi yang diduga menyiksa tahanan dengan ketapel di Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga langgar kode etik.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum polisi yang diduga menyiksa tahanan dengan ketapel di Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga langgar kode etik.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh dalam surat hasil perkembangan penyelidikan dikirimkan kepada pelapor yang merupakan ibu korban.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, diinformasikan bahwa laporan saudari sudah kami terima, dengan hasil terbukti telah terjadi adanya dugaan garplin/KEEP yang dilakukan IPDA MS," tulis dalam SPHP dengan nomor surat B/1356/IV/HUK.12/2024/Bidpropam, Selasa (23/4/2024).
IPDA MS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Baruga diduga telah melakukan kekerasan kepada E dengan cara mengetapel sebanyak satu kali pada bagian perut bawah sehingga menyebabkan luka lebam.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," tulis dalam SPHP tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Bripda AY Cs Keroyok Warga Kolaka Sulawesi Tenggara, Berawal Tantangan Duel
Sementara itu, ibu korban berinisial N membenarkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan tersebut.
"Iya sudah diterima SPHP-nya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga menyiksa tahanan Polsek Baruga.
Karena kejadian tersebut, pihak keluarga melapor ke Bidpropam Polda Sultra, Senin (1/4/2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor surat SPSP2/23/IV/2024/Yanduan.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya di Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
Tahanan tersebut diketahui ED alias D.
Ia masuk tahanan pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian saat dijenguk pada Sabtu, 30 Maret 2024 lalu, ED tiba-tiba merintih kesakitan saat perutnya disentuh.
"Saya sentuh perutnya, dia kesakitan, saya tanya kenapa, dia buka perutnya, saya lihat merah memar. Saya tanya kenapa. Dia bilang Pak Kanit masuk di dalam sel, dia kasih berdiri mereka terus diketapel pakai batu besar," ungkap ibu korban berinisial AY saat ditemui pada Senin (1/4/2024).
Kata AY, karena kejadian tersebut, anaknya mengalami sesak napas.
Baca juga: Penyidik Buru WNA Asal Filipina Dalam Kasus Penggelapan Pajak Kontraktor Nikel di Sulawesi Tenggara
Apalagi kata sang ibu, sejak kecil anaknya memiliki riwayat asma.
Selain diketapel, korban juga diketahui ditendang sejumlah polisi di bagian kepala ketika diminta tanda tangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo membantah dugaan penyiksaan tersebut.
"Tidak ada itu," katanya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
hasil penyelidikan
oknum polisi
pemukulan
tahanan
Polsek Baruga
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
langgar kode etik
TribunBreakingNews
Propam Polres Kolaka Sudah Tahan 5 Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Ungkap Penyebab Pengeroyokan |
![]() |
---|
3 Oknum Polisi Terlibat Penyerangan 2 Pria di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditahan Propam Polda Sultra |
![]() |
---|
Polres Kolaka Tahan 3 Oknum Polisi Terduga Pengeroyokan Dua Pria di Jalan Pemuda, 2 Diproses |
![]() |
---|
Korban yang Dikeroyok Oknum Polisi di Kolaka Sultra Alami Mata Robek hingga Akhirnya Jalani Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.