Berita Kendari

Demo Kontraktor di Kantor Balai Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Tuntut Pemkot Segera Bayar Utang

Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/4/2024).

Istimewa
Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/4/2024). 

Keenam, meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sultra memberikan penilaian 'disclaimer' terhadap laporan keuangan TA 2023 Pemkot Kendari karena dinilai tidak mampu menyelesaikan konflik ini.

Ketujuh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Gubernur Sultra untuk mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota.

Terakhir, meminta DPRD membuat tembusan ke Mendagri.

Meski tak bertemu Pj Wali Kota Kendari, massa aksi ditemui Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin di Kantor Balai Kota Kendari.

Terpisah, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jahuddin membenarkan adanya utang pada pengerjaan proyek tahun anggaran 2023.

Setiap pengerjaan fisik yang dilaksanakan memiliki tenggat waktu pengajuan tanggal 15 Desember.

Baca juga: Klarifikasi Dinas Cipta Karya Sulawesi Tenggara, Sebut Sanksi Kontraktor Proyek Rumah Sakit Jantung

"Kalau lewat dari itu masuk kategori terhutang. Biasanya itu kan di akhir-akhir, berlomba-lomba penyesuaian kegiatannya, ada yang mungkin agak telat akhirnya tidak terbayarkan," jelasnya.

Proyek pengerjaan yang masuk kategori terhutang di Pemkot tersebut akan dilakukan review, pemeriksaan BPK, baru kemudian dibayarkan.

"Itu akan dibayarkan, hanya mungkin dari sisi mekanisme masih ada yang belum dilaksanakan," kata dia.

Jahuddin saat ditemui beberapa massa aksi tadi, telah meminta data proyek yang belum terbayarkan.

Namun, hingga saat ini Asisten II Pemkot Kendari belum menerima data tersebut.

"Itu tadi yang belum sempat saya dapatkan dari teman-teman sehingga saya tidak mendapatkan data riil yang mana yang dimaksudkan," ucapnya.

"Di saya juga belum disampaikan bahwa pengerjaan proyek A, B, C yang sudah ada SPN nya tapi belum terbayarkan, sehingga saya tidak bisa memberi penjelasan karena data-data itu belum diberikan," tambahnya.

Baca juga: Puluhan Kontraktor di Konawe Utara, Bantu Biaya Pengerjaan Duiker Beton di Mandiodo Kecamatan Molawe

Jahuddin berjanji, ketika data tersebut sudah dia terima selanjutnya akan disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Katanya sih tadi langsung ketemu pimpinan saya kurang tahu apakah sudah ketemu, mungkin sudah ada solusinya yang disampaikan," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved