Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Kolaka

Kata Wakapolres Kolaka Soal Oknum Polisi Keroyok 2 Pria di Jalan Pemuda, 3 Anggotanya Sudah Ditahan

Update perkembangan kasus pengeroyokan dua pria yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Istimewa
Update perkembangan kasus pengeroyokan dua pria yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Update perkembangan kasus pengeroyokan dua pria yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumnya, viral video menunjukkan pengeroyokan dua pria sempat terekam CCTV di depan toko bahan bangunan di Kabupaten Kolaka.

Belakangan diketahui, pelaku pengeroyokan dua pria tersebut merupakan anggota Kepolisian Resor atau Polres Kolaka. 

Saat TribunnewsSultra.com mengonfirmasi ke Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Serang 2 Pria Ternyata Anggota Sat Samapta dan Sium Polres Kolaka, Jalani Patsus

"Iya benar, kami telah melakukan penahanan terhadap pelaku pengeroyokan selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Humas Polres Kolaka," ucapnya melalui telepon WhatsApp, Minggu (21/4/2024). 

Sementara itu, Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan kedua korban pengeroyokan berinisial M (27) dan F (28). 

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap dua pria tersebut," ujar Aipda Riswandi. 

Aipda Riswandi menambahkan tiga pelaku pengeroyokan telah ditahan, sedangkan lainnya masih tahap penyelidikan dan diproses. 

Baca juga: 3 Oknum Polisi Terlibat Penyerangan 2 Pria di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditahan Propam Polda Sultra

"Besok saja saat hari kerja ketemu di kantor," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved