Advokat Dikeroyok OTK di Kendari

Tak Cukup 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Advokat di Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan advokat berinisial SN.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Amelda Devi Indriyani
handover
Perhimpunan Advokat Indonesia Sulawesi Tenggara (Peradi Sultra) meminta polisi mengusut tuntas insiden pengeroyokan salah satu advokat di Kota Kendari. SN dikeroyok dua orang tak dikenal atau OTK di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 13.30 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan advokat berinisial SN.

SN sendiri dikeroyok oleh 4 orang, 2 di antaranya berstatus ayah dan anak terkait permasalahan tapal batas tanah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasateskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi sebelumnya menegaskan segera melakukan pendalaman atas laporan SN.

"Akan dilakukan proses lidik dan sidik," tegasnya saat dikonfirmasi awak TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger, Selasa (26/12/2023) malam.

Tak cukup 24 jam usai laporan tersebut diterima, Polresta Kendari diketahui berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan itu, yakni AM dan AS yang merupakan ayah dan anak.

SN yang sebelumnya mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas insiden tersebut memberikan mengapresiasi atas kinerja Polresta Kendari.

Baca juga: Sosok Pengeroyok Advokat di Kendari Ternyata 4 Orang, 2 Berstatus Anak dan Ayah, Ini Identitasnya

Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Tidak cukup 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ungkap SN saat ditemui awak TribunnewsSultra.com di Kantor DPC Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kota Kendari, Rabu (27/13/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved