Oknum Polisi Aniaya Pemuda di Kolaka

Begini Cerita Korban Babak Belur Dipukul Oknum Polisi di Jalan Pemuda Kolaka Sulawesi Tenggara

Pemuda berinisial M dan F dikeroyok oleh oknum polisi saat sedang nongkrong di Lorong Lamokato Jalan Pemuda, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Dokumentasi warga
Salah satu korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polisi saat sedang nongkrong di Lorong Lamokato Jalan Pemuda, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara Jumat (19/4/2024) sedang menjalani pemeriksaan visum. 

"Kalau dia mau satu-satu berkelahi pilihmi  satu anggotaku disini," ujar M.

Teman M pun kemudian pergi dan mengarah ke kelompok terduga pelaku yang saat itu sedang miras. 

"Satidak tau apa yang dia bilangkan seniornya ini tiba tiba mereka datang dan menodongkan pistol, dia suruh kita bubar, disitu kita bubarmi," katanya. 

Sekitar pukul 03.00 WITA terduga pelaku pun kembali mendatangi tempat korban yang ada di sebuah bengkel.

Ia mengatakan kalau terduga pelaku membelikan mereka rokok dan mengajak makan. 

"Katanya untuk permintaan maaf kejadian dipantai," kata M.

Hanya saja ketika Jumat (19/4/2024) malam mereka tiba tiba didatangi sekitar sepuluh orang dan langsung melakukan pengeroyokan.

Para pelaku penyerangan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga oknum polisi. Penyerangan pada Kamis (18/04/2024) malam lalu tersebut menyebabkan 2 korban yakni M dan P babak belur dihajar gerombolan pemotor.
Para pelaku penyerangan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga oknum polisi. Penyerangan pada Kamis (18/04/2024) malam lalu tersebut menyebabkan 2 korban yakni M dan P babak belur dihajar gerombolan pemotor. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Karena kejadian itu M mengatakan kalau mengalami sakit pada bagian badan karena ditendang.

Kemudian mengalami luka pada bagian mulut karena dipukul.

Sementara temannya berinisial F mengalami luka pada bagian wajah dan mata.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moh Saleh, mengatakan dugaan kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Kolaka

"86 sudah ditangani sama Res Kolaka mas," ujarnya pada Sabtu (20/04/2024).

Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi, dan Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak, yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan jawaban soal kejadian itu.

Sementara itu, Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengatakan, polres melalui satreskrim sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Untuk sementara masih penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut,” katanya.

Ia juga menjelaskan kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani pihak propam untuk pemeriksaan saksi-saksi.

"Propam juga sementara memeriksa saksi-saksi, terkait penyerangan,” jelasnya.(*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved