Ayah Rudapaksa Anak di Soropia Konawe
BREAKING NEWS Seorang Ayah di Soropia Konawe Tega Cabuli Anak Berulangkali, Kini Ditangkap Polisi
Seorang ayah berinisial AS (39) di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tega mencabuli anak kandungnya inisial DN (14) berulangkali.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ayah berinisial AS (39) di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak kandungnya inisial DN (14) berulangkali.
Kini, AS telah ditangkap polisi tak lama setelah korban melapor.
Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor atau Polsek Soropia, Ipda Mursadin.
Ia mengatakan, AS ditangkap pada 5 Oktober 2023 lalu di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.
"Kami melakukan penangkapan di Morosi," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Motor Vs Truk di Watubangga Kolaka Sulawesi Tenggara Dijelaskan Polisi
Saat penangkapan itu, Ipda Mursadin mengatakan AS tak melakukan perlawanan.
AS pun segera diboyong ke Polsek Soropia untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Tidak terjadi perlawanan," lanjutnya.
Untuk diketahui, AS (39) diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anaknya, DN (14).
Ipda Mursadin mengungkapkan, AS melakukan aksinya itu berulangkali.
Baca juga: Polsek Poasia Tangani Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di Warung Makan Jalan Bunggasi Kota Kendari
Tercatat berdasarkan keterangan korban, AS pertama kali melakukan aksinya pada 2021 lalu hingga 2023.
"Dari korban tahun 2021 kemudian 2022, terakhir kemarin tanggal 8 September 2023," terang Ipda Mursadin. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.