Ramadan 2024

Apakah Hubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Fitri Dilarang? Simak Hukumnya dalam Islam

Apakah hubungan suami istri saat Hari Raya Idul Fitri dilarang? Ini hukumnya dalam Islam, terkait hubungan suami istri saat momen Hari Raya Idul Fitri

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini apakah hubungan suami istri saat Hari Raya Idul Fitri dilarang ? Simak hukumnya dalam Islam, terkait hubungan suami istri saat momen Hari Raya ataupun malam takbiran. Tentunya, pertanyaan ini kerap melandasi pikiran saat akan melakukan hubungan suami istri. Namun ternyata, menurut ulama kondang Buya Yahya, bahwa hubungan suami istri saat Hari Raya dan malam takbiran justru tak dilarang. Malah hal tersebut dianjurkan, sebagai bentuk berbahagia dan bersenang-senang menyambut Hari Raya. 

2. Membaca Doa

Sebelum berhubungan badan, baik suami maupun istri dianjurkan untuk membaca doa.

Doa ini bisa berupa doa perlindungan dan permohonan kepada Allah untuk memberkahi hubungan mereka.

Dengan mengawali hubungan ini dengan doa, suami istri menyadari bahwa hubungan mereka adalah bagian dari ikatan pernikahan yang diberkahi oleh Allah SWT.

3. Menghormati Pasangan

Salah satu aspek penting dalam hubungan suami istri dalam Islam adalah saling menghormati.

Baik suami maupun istri harus saling menghormati kebutuhan dan batasan masing-masing.

Saling memberikan pengertian dan menjaga privasi pasangan adalah bagian dari penghormatan ini.

Memiliki komunikasi yang baik dan saling mendengarkan juga merupakan bentuk penghormatan dalam hubungan suami istri.

4. Menghindari Larangan

Dalam Islam, terdapat beberapa larangan yang perlu dihindari dalam hubungan suami istri.

Salah satunya adalah menghindari hubungan intim saat istri sedang haid atau nifas.

Selain itu, juga diharamkan melakukan hubungan intim melalui dubur (anal) atau memasukkan benda asing ke dalam vagina.

Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesehatan pasangan suami istri.

5. Mengutamakan Kepuasan Pasangan

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved