Pencurian Aki Mobil di Kolaka
BREAKING NEWS Polsek Pomalaa Kolaka Ringkus Pelaku Pencurian Tiga Unit Aki Mobil Truk
Personel Polsek Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap pelaku pencurian aki, pada Sabtu (6/4/2024).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Personel Polsek Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap pelaku pencurian aki mobil truk.
Penangkapan ini berlangsung di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani menjelaskan aki mobil truk yang dicuri pelaku sebanyak tiga unit, milik PT Aviva Matahai Jaya.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran, 6 Caleg dan 3 Parpol di Konawe Terancam Disanksi hingga Batal Dilantik
"Pencurian aki mobil truk sebanyak 3 unit berhasil kami amankan, sehari setelah mendapatkan laporan," ucapnya.
Kini pelaku di amankan di Polsek Pomalaa guna penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Maharani menambahkan pelaku kini di jerat pasal 363 Ayat 1 Ke 3e, 5e KUHPidana.(*).
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.