Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Kolaka
Kronologi Penangkapan Pemuda Selundupkan 2 Kg Sabu di Kolaka, Diduga Diiming-imingi Uang Rp100 Juta
Berikut kronologi penangkapan pemuda selundupkan 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Berikut kronologi penangkapan pemuda selundupkan 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi mengatakan bermula ketika pemuda inisial HN (23) menerima arahan X untuk mengambil narkoba di Kota Medan Sumatera Utara.
Awalnya HN ragu, namun karena diiming-imingi uang Rp100 juta dan seluruh transportasi akan ditanggung, akhirnya HN menerima tawaran tersebut.
"Pelaku HN bersedia menyeludupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kg itu karena diiming-imingi bakal diberi uang Rp100 juta," ucapnya pada konferensi pers yang juga dihadiri Satresnarkoba didampingi KA BNN Kolaka, Rabu (3/4/2024).
Kemudian pada Rabu (20/3/2024) HN berangkat ke Kota Medan melalui jalur udara dari Kota Kendari.
Setelah tiba di Kota Medan, HN mengambil sabu tersebut dan membawanya ke Sultra melalui jalur laut dan melanjutkan jalur darat menaiki bus.
Setibanya di Kolaka Utara pada 25 Maret 2024, sekira pukul 08.00 Wita, pelaku HN berinisiatif meminjam kendaraan untuk menuju ke Kolaka.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Hendak Selundupkan Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara
Saat menuju Kolaka pelaku panik karena adanya pemeriksaan di jalan oleh polisi.
"Namun pelaku berhasil kabur saat hendak diamankan," ujarnya.
Kemudian pada 27 Maret 2024, polisi berhasil mengamankan pelaku setelah dilakukan pencarian sekiranya dua hari.
Kini pelaku dijerat pasal Pasal 115, Pasal 120 dan Pasal 125 UU Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, atau pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
kronologi
penangkapan pelaku
narkoba
Kolaka
Sulawesi Tenggara
Sultra
TribunBreakingNews
Polres Kolaka
AKBP Yosa Hadi
Polres Konawe Gelar Operasi Ketupat Anoa 2024 Pastikan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Hendak Selundupkan Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kolaka Sultra, Tangkap 1 Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Pengedar Narkoba di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Sita 87 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.