Sultra Memilih
Bawaslu Usut Penggelembungan Suara Caleg NasDem Dapil Sultra TPS Wangi-Wangi Selatan Wakatobi
Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu 2024 yakni TPS Wangi-Wangi Selatan, Wakatobi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne.
Ali Mazi 3.467 suara, Tina Nur Alam 905 suara, Sabaruddin Labamba (69), Anna Susanti (38), Sabri Manomang (40) Kerry (45) dengan total perolehan suara 4.702.
Dari hasil pemeriksaan dan penelitian Bawaslu, terdapat ketidaksesuaian perolehan suara caleg Partai NasDem dapil Sultra.
Atas nama Ali Mazi dan Tina Nur Alam, terdapat dalam D Hasil Kecamatan untuk DPR RI.
Bahwa perolehan suara calon DPR RI dapil Sultra dari partai NasDem nomor urut 1 Ali Mazi bertambah sebanyak 6 suara.
Pada D hasil rekapitulasi kecamatan, caleg Nasdem nomor urut 2 Tina Nur Alam bertambah 1.100 suara. (*)
(TribunnewsSultram.com/La Ode Ari)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.