Mahasiswa Baubau Ditangkap Edarkan Sabu

Mahasiswa Edarkan Sabu Dibalut Bungkusan Permen di Baubau Sultra Diupah Rp25ribu per Sachet

Mahasiswa yang diringkus polisi di Baubau Sulawesi Tenggara dibayar Rp25ribu per sachet untuk edarkan narkoba.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Mahasiswa yang diringkus polisi di Baubau Sulawesi Tenggara dibayar Rp25ribu per sachet untuk edarkan narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Mahasiswa yang diringkus polisi di Baubau Sulawesi Tenggara dibayar Rp25ribu per sachet untuk edarkan narkoba.

Pria yang masih duduk dibangku kuliah itu diringkus polisi setelah baru saja lakukan penempelan di sekitar Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satuan Narkoba Polres Baubau,AKP Muhammad Salman mengatakan Mahasiswa ini menerima upah sebanyak Rp25ribu per sachet.

"Dia diberi upah setelah lakukan penempelan terhadap narkotika yang dimasukan dalam bungkus permen dan ditempel dengan menggunakan lakban hitam," bebernya, Kamis (28/3/2024).

"Nantinya lakban hitam berfungsi menempelkan sabu pada dinding rumah warga, mobil ataupun tempat-tempat umum lainnya," jelasnya.

Mengenai otak dari pengedaran tersebut, AKP Salman mengatakan pelaku mengaku tidak mengetahuinya sebab hanya berhubungan via telepon saja.

Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Ditangkap Polisi Ketahuan Edarkan Sabu Seberat 42,45 Gram di Baubau Sultra

"Jadi ia tidak pernah bertemu dengan pemberi barang haram tersebut, namun selalu berkomunikasi melalui via telepon," jelasnya.

AKP Salman juga menyampaikan pihaknya melakukan tes urin kepada pelaku pengedar narkoba, namun hasilnya negatif.

"Memang sesuai dengan pengakuan pelaku pengedar ia tidak pernah mengonsumsi barang tersebut," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya,seorang mahasiswa ketahuan edarkan 42,45 gram narkotika jenis sabu dengan menempelkannya di dinding rumah warga, Minggu (24/3/2024).

Ia ketahuan setelah diintai oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Laporan diberikan oleh warga yang berada di sekitar lokasi penangkapan tersangka.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved