Mahasiswa Baubau Ditangkap Edarkan Sabu

BREAKING NEWS Mahasiswa Ditangkap Polisi Ketahuan Edarkan Sabu Seberat 42,45 Gram di Baubau Sultra

Seorang mahasiswa ketahuan edarkan 42,45 gram narkotika jenis sabu dengan menempelkannya di dinding rumah warga, Minggu (24/3/2024).

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Seorang mahasiswa ketahuan edarkan 42,45 gram narkotika jenis sabu dengan menempelkannya di dinding rumah warga, Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang mahasiswa ketahuan edarkan 42,45 gram narkotika jenis sabu dengan menempelkannya di dinding rumah warga, Minggu (24/3/2024).

Ia ketahuan setelah diintai oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Laporan diberikan oleh warga yang berada di sekitar lokasi penangkapan tersangka.

Pria yang masih duduk dibangku kuliah tersebut diringkus polisi setelah baru saja lakukan penempelan sabu

Kepala Satuan Narkoba Polres Baubau, AKP Muhammad Salman mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada seseorang yang mencurigakan.

"Jadi ada laporan warga yang melaporkan aktivitas tersebut, ia melaporkan ada pemuda yang diduga akan lakukan penempelan," ungkapnya, Kamis (28/3/2024).

Kata dia, aktivitas tersebut dilaksankan di dekat sekolah di kelurahan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Soal Pengungkapan 87 Sachet Sabu di Konawe Sulawesi Tenggara

"Saat diringkus kami tidak menemukan barang bukti karena sedang baru habis lakukan penempelan," tambahnya.

Pihaknya lakukan penggeledahan lebih lanjut pada rumah kos pelaku yang juga berada di Kecamatan Murhum.

Polisi menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba.

"Yang ditemukan narkotika jenis sabu sehingga saat itu juga dilakukan interogasi kembali dan tersangka mengakui barang yang disimpan pada rumah kos tersebut adalah miliknya," jelasnya Salman.

Ia merincikan terdapat 45 sachet terdiri sachet sedang berisi 10 gram serta sachet kecil sebanyak 42 sachet.

"Selain itu kami juga temukan timbangan, sendok sabun yang terbuat dari pipet dengan ada permen serta pembungkus rokok," bebernya.

Baca juga: Polisi Amankan 87 Sachet dan Alat Isap Sabu Saat Lakukan Penangkapan di Wawotobi Konawe Sultra

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 42,45 gram serta peralatan untuk digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Mengenai otak dari pengedaran narkotika tersebut masih belum diketahui, namun polisi telah kantongi beberapa nama yang masih dalam pantauan.

Kemudian, barang bukti dan pelaku saat ini diamankan ke Polres Kota Baubau.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved