Pemuda di Konawe Ditangkap Edarkan Sabu

Polisi Amankan 87 Sachet dan Alat Isap Sabu Saat Lakukan Penangkapan di Wawotobi Konawe Sultra

Kepolisan Resor Konawe melalui satuan narkobanya mengamankan 87 sachet sabu saat melakukan penangkapan kepada A, Kamis (28/3/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kepolisan Resor Konawe melalui satuan narkobanya mengamankan 87 sachet sabu saat melakukan penangkapan kepada A, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisan Resor Konawe melalui satuan narkobanya mengamankan 87 sachet sabu saat melakukan penangkapan kepada A, Kamis (28/3/2024).

A ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Kasipute Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Narkoba tersebut disimpan oleh A di dalam kamar tepatnya di bawah tempat tidur dalam tas berwarna hitam.

Selain mengamankan barang bukti sabu, pihak Polres Konawe juga mengamankan alat isap sabu beserta bong. 

Kemudian saat kembali dilakukan penggeledahan ditemukan 44 paket sabu di atas tempat tidur milik A. 

"Total barang bukti yang diamankan 87 Sachet dengan berat bruto 39,93 gram diduga jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemuda di Konawe Sultra Ditangkap Waktu Sahur, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Kata Asriady, pelaku yang diamankan ini diduga bukan hanya melakukan pengedaran.

"Tapi ia juga diduga memakai narkoba jenis sabu itu," katanya.

Diketahui saat ini, A sudah digelandang di Mako Polres Konawe untuk dilakukan pengembangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved