Berita Baubau
100 Kendaraan Diamankan saat Operasi Keselamatan Polres Baubau, Pelanggar Rerata Usia 25 ke Bawah
Sebanyak 100 kendaraan bermotor diamankan ketika operasi keselamatan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Sebanyak 100 kendaraan bermotor diamankan ketika operasi keselamatan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 4-17 Maret 2024 lalu berakhir dengan mengamankan sejumlah kendaraan dengan berbagai pelanggaran.
KBO Sat Lantas Polres Baubau, IPDA Marwan mengatakan pelanggaran yang ditemukan yakni knalpot brong, tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan lain seperti kaca spion.
"Kendaraan yang ditahan di kantor lantas itu rencananya akan dikembalikan setelah lebaran usai, kemudian kendaraan yang dikembalikan dengan pelanggaran berupa knalpot brong dan beberapa pelanggaran seperti tidak ada TNKB dan kaca spion," jelasnya, Selasa (19/3/2024).
Di mana dalam operasi keselamatan tersebut ditemukan sebanyak 134 pelanggaran, di antaranya sebanyak 19 pelanggar tidak memiliki STNK, 15 pelanggar tidak memiliki SIM dan 100 pelanggaran pada kendaraan bermotor yang diamankan di Mako Lantas Polres Baubau.
Kata dia, rata-rata pelanggar tersebut berusia 25 tahun ke bawah.
Baca juga: TNI-Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Wapres Maruf Amin di Kendari Sulawesi Tenggara
Meski operasi keselamatan telah usai, pihaknya mengaku masih akan laksanakan operasi menjelang lebaran yakni tanggal 4 -16 April 2024 nantinya.
"Ada operasi Anoa yang rutin dilaksanakan setiap hari besar, untuk informasi yang saya terima dilaksanakan April nanti," bebernya.
Sementara patroli subuh yang sedang berlangsung, IPDA Marwan mengatakan masih terus dilaksanakan termasuk patroli mobile yang masih gencar dilaksanakan setiap harinya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.