Istri Dianiaya Suami di Kendari

Pelaku Melarikan Diri Usai Tikam Teman Wanita di Kendari Sultra, Polisi Sebut Masih Dalam Pengejaran

Usai menikam teman wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pelaku WS (30) langsung melarikan diri.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPDA Andry mengatakan usai menikam teman wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pelaku WS (30) langsung melarikan diri. Hingga kini keberadaan WS masih dalam penyelidikan jajaran Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Usai menikam teman wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pelaku WS (30) langsung melarikan diri.

Hingga kini keberadaan WS masih dalam penyelidikan jajaran Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga.

"Masih dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya, pelaku habis menusuk korban langsung melarikan diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPDA Andry, Senin (18/3/2024).

Sambung IPDA Andry, sampai saat ini pelaku belum ditemukan keberadaannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku WS dipersangkakan dengan pasal penganiayaan.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Pelaku Aniaya Teman Wanita di Kendari hingga Luka Parah, Gegara Chat Pria Lain

"WS dipersangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," ujar IPDA Andry.

Namun terhadap pelaku, tambah Andry, bisa dipersangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan, karena penyelidikan untuk saat ini mengarah ke hal tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikannya seperti apa nantinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tega menganiaya teman wanitanya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah keluarga korban H (27) di Jalan H Rahman, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (17/3/2024) sekira pukul 02.30 WITA.

Baca juga: Kronologi Wanita Ditikam hingga Dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari Sultra, Pelaku Dipengaruhi Miras

Motif pelaku WS (30) melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena merasa cemburu kepada H usai mendapati chat pria lain dari handphone korban.

Pada saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk usai habis mengonsumsi minuman beralkohol.

"Gelap mata ditambah pengaruh minuman keras pelaku tikam korban dengan pisau bagian dada sebelah kiri sebanyak empat kali dan lengan tangan kiri sebanyak satu kali," ujar Andry.

Akibatnya, H harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari karena mengalami luka parah," beber IPDA Andry. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved