Kasus Penikaman di Wakatobi
Sempat Mandek, Polres Wakatobi Bakal Gelar Perkara Ulang Segera Ungkap Pelaku Penikaman di Pongo
Kepolisian resor atau Polres Wakatobi bakal menggelar perkara ulang kasus penikaman warga di Kelurahan Pongo Wangi-Wangi beberapa waktu lalu.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Kepolisian resor atau Polres Wakatobi bakal melakukan gelar perkara ulang kasus penikaman warga di Kelurahan Pongo Wangi-Wangi.
Gelar perkara ulang tersebut untuk mengungkap pelaku penikaman yang penyelidikannya mandek di meja penyidik Polres Wakatobi.
Padahal, kasus penikaman terhadap korban bernama Muhammad Rein Kurniawan (27) sudah dilaporkan pihak keluarga sejak 4 Desember 2023 lalu.
Namun hingga kini, terduga pelaku yang diketahui bernisial IA belum juga diperiksa ataupun ditahan.
Dari keterangan keluarga korban, pelaku IA bahkan masih bebas berkeliaran.
Terkait laporan itu Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengungkapkan pihaknya mencoba mengecek progres penyidikan kasus tersebut.
"Saya cek dulu ke reskrim," ucapnya via pesan Whatsapp, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Kata Kapolres Soal Perkembangan Kasus Pelaku Penikaman Belum Ditangkap Wakatobi Sulawesi Tenggara
Sementara itu, Wakapolres Wakatobi, Kompol La Ode Surahman, menambahkan, pihaknya akan meminta penyidik untuk membuka pengungkapan laporan tersebut.
"Semenyara saya dalami, saya konfirmasi ke penyidiknya biar perlu kita gelar lagi perkaranya," ujarnya.
Surahman mengungkapkan, selama proses penyelidikan, Polres Wakatobi juga meminta keterangan 5 saksi dari kerabat pelaku ataupun korban.
"Yang diperiksa itu saksiĀ berhubungan dengan kejadian itu apakah yang ada saat kejadian malam itu," ucapnya.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.