Kasus Penikaman di Wakatobi

Sempat Mandek, Polres Wakatobi Bakal Gelar Perkara Ulang Segera Ungkap Pelaku Penikaman di Pongo

Kepolisian resor atau Polres Wakatobi bakal menggelar perkara ulang kasus penikaman warga di Kelurahan Pongo Wangi-Wangi beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Korban penikaman di Wakatobi bernama Muhammad Rein Kurniawan (27) saat dirawat di rumah sakit beberapa waktu lalu. Kasus penikaman tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga sejak 4 Desember 2023 lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Kepolisian resor atau Polres Wakatobi bakal melakukan gelar perkara ulang kasus penikaman warga di Kelurahan Pongo Wangi-Wangi.

Gelar perkara ulang tersebut untuk mengungkap pelaku penikaman yang penyelidikannya mandek di meja penyidik Polres Wakatobi.

Padahal, kasus penikaman terhadap korban bernama Muhammad Rein Kurniawan (27) sudah dilaporkan pihak keluarga sejak 4 Desember 2023 lalu.

Namun hingga kini, terduga pelaku yang diketahui bernisial IA belum juga diperiksa ataupun ditahan.

Dari keterangan keluarga korban, pelaku IA bahkan masih bebas berkeliaran.

Terkait laporan itu Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengungkapkan pihaknya mencoba mengecek progres penyidikan kasus tersebut.

"Saya cek dulu ke reskrim," ucapnya via pesan Whatsapp, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Kata Kapolres Soal Perkembangan Kasus Pelaku Penikaman Belum Ditangkap Wakatobi Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Wakapolres Wakatobi, Kompol La Ode Surahman, menambahkan, pihaknya akan meminta penyidik untuk membuka pengungkapan laporan tersebut.

"Semenyara saya dalami, saya konfirmasi ke penyidiknya biar perlu kita gelar lagi perkaranya," ujarnya.

Surahman mengungkapkan, selama proses penyelidikan, Polres Wakatobi juga meminta keterangan 5 saksi dari kerabat pelaku ataupun korban.

"Yang diperiksa itu saksiĀ  berhubungan dengan kejadian itu apakah yang ada saat kejadian malam itu," ucapnya.

(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved