Berita Sulawesi Tenggara
11 Arahan Pj Gubernur Kepada Jajaran Pemprov Sultra, Wujudkan Sulawesi Tenggara Lebih Baik
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan 11 arahan ini merupakan target yang harus dicapai untuk mewujudkan Sultra semakin lebih baik.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini 11 arahan Pj Gubernur Sultra kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan 11 arahan ini merupakan target yang harus dicapai untuk mewujudkan Sultra semakin lebih baik.
Ke-11 arahan tersebut yakni pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengelolaan BUMD, peningkatan pelayanan publik, menurunkan angka stunting.
Kemudian, penghapusan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, inovasi, dan perzinan.
Baca juga: Daftar Harga Sembako Hari ke-7 Ramadan di Pasar Murah Kantor Disperindag Sultra Sampai 26 Maret 2024
"Segenap jajaran Pemrov Sultra juga diharapkan siap dan dapat memitigasi risiko terjadinya banjir, dengan menyiapkan langkah kontijensi apabila terjadi kedaruratan," kata Andap Budhi Revianto saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemrov Sultra, Senin (18/3/2024).
Termasuk memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar siapkan Tim Siaga banjir yang miliki quick response tim atau respon cepat membantu masyarakat yang terdampak, pegawai yang terkena musibah banjir, serta mendatakan yang berdomisili di titik-titik banjir.
Andap juga mengimbau agar dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024, dilaksanakan dengan bersih, obyektif, kompetitif, transparan, adil dan gratis.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Sulawesi Tenggara, Penerimaan 7.615 ASN Termasuk PPPK, Pendaftaran
Jika terdapat penyimpangan selama proses rekrutmen, maka segera dilaporkan. Lalu, proses rekrutmen diurut berdasarkan masa pengabdian yang sudah lama.
"Untuk tahun ini, Pemrov Sultra memiliki formasi CASN sebanyak 7,497 dengan rincian 1.509 untuk CPNS dan 5.988 untuk PPPK,"
"Dengan tiga skala prioritas nasional, yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis," jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.