Oknum Polisi Aniaya Remaja di Kolut
Oknum Polisi Pemukul Remaja di Kolaka Utara Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Pimpinan di Kendari
Seorang oknum polisi Bripda RE yang terlibat kasus penganiayaan remaja di Desa Pakue, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ternyata desersi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum polisi Bripda RE yang terlibat kasus penganiayaan remaja di Desa Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata desersi.
Bripda RE yang berdinas di Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari ternyata pulang ke Kolaka Utara dan meninggalkan tugas (desersi) di Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh.
Ia mengatakan Bripda RE diduga pergi ke Kolaka Utara tanpa sepengetahuan pimpinannya di Polresta Kendari.
"Iya, benar tidak ada izin dari pimpinan," ucap Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Sejumlah Pemuda di Kota Kendari Nyaris Adu Jotos dengan Polisi, Satu Orang Ancam Petugas Pakai Sajam
Sholeh mengungkapakan, saat ini Bripda RE sudah ditahan di Propam Polres Kolaka Utara.
Personel Paminal Propam Polda Sultra sudah berada di Kolaka Utara untuk memeriksa Bripda RE beserta saksi saat penganiayaan di Pantai Bahari Desa Pakue yang terjadi, Jumat (15/3/2024) petang kemarin.
"Kaitan kasus yang di Pakue Kolut untuk Tim Paminal Polda sedang berada di Kolut untuk penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kabid Propam Polda Sultra.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari, Bripda RE (23) memukuli remaja berinisial MF (16) di Desa Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.
Insiden pemukulan terjadi, karena Bripda RE tak terima ditegur korban saat sedang bersama pacarnya S di Pantai Bahari Desa Pakue Kolaka Utara.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Polresta Kendari Bripda RE Aniaya Remaja di Desa Pakue Kolaka Utara Sultra
Aksi penganiayaan terjadi saat RE sedang santai bersama kekasihnya di Pantai Desa Bahari Desa Pakue pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.
Akibat kejadian itu, korban MF dilarikan ke puskesmas karena mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan.
Sementara Bripda RE, malam itu juga langsung dijemput oleh Propam Polres Kolaka Utara.
Diketahui, Bripda RE merupakan personel polisi yang berdinas di Polresta Kendari.
Soal penganiayaan ini, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara belum memberikan pernyataan saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Oknum Polisi Pukuli Remaja di Kolaka Utara, Gegara Kesal Ditegur Berduaan Bareng Pacar di Pantai
Bripda RE
oknum polisi
penganiayaan
pemukulan
Kolaka Utara
Sulawesi Tenggara
Propam Polda Sultra
Kombes Pol Moch Sholeh
Oknum Kades di Muna Barat dan Warga Saling Lapor ke Polisi Kasus Penganiayaan, Ada Hubungan Keluarga |
![]() |
---|
Polisi Minta Pelaku Penganiayaan Siswa SMA Pemicu Keributan Warga 2 Desa di Konsel Sultra Diserahkan |
![]() |
---|
Kondisi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK di Kendari Sulawesi Tenggara, Satu Jari Tangan Kiri Putus |
![]() |
---|
Kejahatan di Sulawesi Tenggara Meningkat Sepanjang 2023, Didominasi Kasus Penganiayaan dan Pencurian |
![]() |
---|
Denpom Kendari Tangani 20 Kasus Pelanggaran Prajurit TNI AD, Didominasi Penganiayaan dan Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.