Oknum Polisi Aniaya Remaja di Kolut
Kronologi Oknum Polisi Polresta Kendari Bripda RE Aniaya Remaja di Desa Pakue Kolaka Utara Sultra
Oknum bintara polisi dari Polresta Kendari, Bripda RE (23) terlibat penganiayaan remaja di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Berikut kronologis oknum bintara polisi dari Polresta Kendari, Bripda RE (23) terlibat penganiayaan remaja di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penganiayaan itu dialami MF (17) saat menegur Bripda RE yang sedang berada di pantai Bahari bersama pacarnya S, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 18.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Ipti Tommy Subardi Putra, mengatakan, kejadian itu bermula saat Bripda RE nyantai di Pantai Bahari bersama pacarnya S untuk menunggu waktu berbuka puasa.
"Pada saat selesai berbuka puasa sekelompok anak muda mendatangi RE, secara bergantian dan paling terakhir mendatangi korban sekitar 10 orang," jelas Tommy.
Ia mengatakan, saat mendatangi, korban MF memegang kayu, karena merasa terancam RE lalu menelepon rekanya dari Desa Batuputih.
Baca juga: Kapolresta Kendari Benarkan Anak Buahnya Terlibat Pemukulan Remaja di Kolaka Utara, Diperiksa Propam
"Tidak lama kemudian teman-temanya RE datang kemudian langsung memukul korban di bagian muka sebanyak lima kali," ucap Tommy.
Tommy mengatakan, sebelum keributan korban MF sudah mengetahui RE merupakan anggota polisi.
Keduanya sempat terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap MF.
Akibat kejadian itu, MF mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan.
Sementara, Bripda RE langsung diamankan Propam Polres Kolaka Utara.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.