Penemuan Mayat di Kolaka

Polisi Duga Tewasnya Pria Lansia di Kolaka Gegara Stroke, Mayat Sudah 3 Hari

Inilah dugaan polisi terkait tewasnya pria lansia di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PENEMUAN MAYAT - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka saat olah TKP penemuan mayat pria lansia dalam gudang di Jalan Sira, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/8/2025) sekira pukul 16.30 WITA. Polisi menduga pria tersebut meninggal karena stroke. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah dugaan polisi terkait tewasnya pria lansia di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jasad pria inisial AE (56) tersebut ditemukan dalam gudang, tepatnya di Jalan Sira, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Sultra, Jumat (29/8/2025) sekira pukul 16.30 WITA.

Kelurahan Lamokato berjarak 161 kilometer dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Memerlukan waktu sekira 3 jam 33 menit perjalanan naik motor atau mobil melewati Jalan Poros Kolaka - Rate-rate dan Jalan Poros Unaaha - Pondidaha.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan dugaan sementara penyebab pria ditemukan meninggal akibat penyakit stroke yang dialaminya.

Kondisi pria lansia itu diperkirakan telah meninggal selama 2-3 hari.

"Dugaan sementara ini berdasarkan laporan medis rumah sakit Kolaka yang dimiliki, korban telah lama mengidap stroke," ucapnya Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Kata Saksi Mata Penemuan Mayat Pria di Gudang Lamokato Kolaka Sulawesi Tenggara, Cium Bau Busuk

Adapun kronologi dari keterangan saksi berawal saat saksi inisial R yang tinggal di samping gudang mencium bau tidak sedap selama 2 hari terakhir.

Karena tak tahan dengan aroma tak sedap itu, R pun naik ke lantai dua rumahnya dan samar-samar melihat mayat di gudang.

Saksi pun melaporkan apa yang dilihatnya ke Lurah setempat.

Tak lama masyakarat bersama kepala lingkungan Kelurahan Lamokato membuka gudang bekas.

Terkejutnya mereka melihat mayat pria yang telah membengkak dalam posisi terbaring.

Mayat berinisial AE itu diketahui berusia 56 tahun, dikenal sebagai warga asal Ciamis Jawa Barat.

Warga pun melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian dan mayat pun dibawa ke Rumah Sakit Kolaka.

Iptu Dwi menambahkan, jenazah AE telah dikembalikan ke keluarganya.

"Jenazah telah dikembalikan ke keluarga dan keluarga menolak dilakukan autopsi," ujarnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved