Oknum Polisi Aniaya Remaja di Kolut

5 Fakta Oknum Polisi Kendari Aniaya Remaja di Pantai Bahari Kolaka Utara Usai Ditegur Berduaan Pacar

Berikut 5 fakta kasus oknum polisi Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga aniaya remaja di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kolaka Utara, Provinsi Sultra.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Berikut 5 fakta kasus oknum polisi Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga aniaya remaja di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kolaka Utara, Provinsi Sultra. Oknum anggota Polri yang diduga terlibat pemukulan terhadap remaja berinisial MF (16) tersebut adalah Bripda RE (23). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut 5 fakta kasus oknum polisi Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga aniaya remaja di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kolaka Utara, Provinsi Sultra.

Fakta-fakta kasus penganiayaan tersebut dihimpun TribunnewsSultra.com hingga Minggu (17/03/2024) berdasarkan keterangan kepolisian maupun aparatur desa setempat.

Oknum anggota Polri yang diduga terlibat pemukulan terhadap remaja berinisial MF (16) tersebut adalah Bripda RE (23).

Sosok oknum polisi tersebut berdinas di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara, kasus penganiayaan terhadap remaja tersebut terjadi di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.

Penganiayaan terjadi saat Bripda RE sedang bersantai bersama sang pacar di pantai itu pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 18.30 wita.

Pascakejadian tersebut, sang oknum polisi tersebut diamankan pihak Propam Polres Kolaka Utara.

Baca juga: Oknum Polisi Pukuli Remaja di Kolaka Utara, Gegara Kesal Ditegur Berduaan Bareng Pacar di Pantai

Personel Paminal Propam Polda Sultra juga sudah berada di Kabupaten Kolut untuk memeriksa Bripda RE serta saksi-saksi.

Sementara korban MF yang dianiaya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Batu Putih.

Korban mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan.

Berikut 5 fakta kasus oknum polisi Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga aniaya remaja di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kolaka Utara, Provinsi Sultra, berikut ini:

1. Kronologi Versi Kepala Desa

Kepala Desa Pakue, H Ahkam, mengatakan, kronologi penganiayaan tersebut berawal saat dua pemuda mendatangi Bripda RE bersama S di Pantai Bahari, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Korban bersama rekannya tersebut menegur sang oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari tersebut.

“Anak-anak itu menegur karena ini sudah malam tidak boleh ada orang di pantai kalau malam, apalagi bawa perempuan,” katanya pada Sabtu (16/03/2024).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved