Sultra Memilih
Ketua KPU Sulawesi Tenggara Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024 DPR RI Dapil Wakatobi 2
KPU Sultra memberi tanggapan terkait tuntutan masa aksi Gerakan Pemuda Sultra terkait penggelembungan suara di Pileg 2024 DPR RI di Wakatobi 2.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara memberi tanggapan terkait tuntutan masa aksi Gerakan Pemuda Sultra terkait penggelembungan suara dari 291 menjadi 1.400 suara pada Pileg 2024 untuk DPR RI.
Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara membawa tuntutan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan atau Dapil Wakatobi 2 wilayah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi Sultra, Jumat (8/3/2024).
Adapun tuntutan yang dibawa tersebut yakni menghadirkan saksi dari partai politik hingga membuka ulang kotak suara.
Menanggapi hal tersebut kepada awak media, Ketua KPU Sultra Dr Asri menyebut pihaknya tak punya kewajiban untuk menghadirkan para saksi partai.
"Pertama KPU tidak punya kewajiban untuk menghadirkan para saksi partai sebab itu adalah tugas dan tanggung jawab partai politik tersebut," jelasnya.
Selanjutnya ia menegaskan KPU bekerja berdasarkan data yang tersaji dengan jelas.
Baca juga: Awal Viral Hak Angket Wacana Kubu Ganjar-Mahfud, Mekanisme Pengajuan Penyelidikan Kecurangan Pemilu
"Sehingga, mana yang angka 291 dan mana angka 1.400," tuturnya.
Menurut Dr Asri berdasarkan Undang-undang dan PKPU, jika terbukti terjadi adanya penggelembungan suara pada tahap pleno kotak suara harus dibongkar untuk memastikannya.
"Jika terjadi kecurangan atau penggelembungan maka pleno kecamatan tidak akan selesai," katanya.
Selain itu, ia akan meminta pihak KPU Wakatobi untuk mengklarifikasi jika memang terjadi kecurangan.
"Keempat karena ini tingkat DPR RI maka ini ranah kami, kalau sebentar ada perselisihan kami mintakan KPU Wakatobi akan menyampaikan jika ada hal tersebut," pungkasnya .(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.