Berita Konawe Selatan

Curhat 2 Warga Torobulu Konsel Jadi Tersangka Polda Sultra Gegara Halangi Aktivitas Pertambangan

Dua warga Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra.

|
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Dua warga Desa Torobulu, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditetapkan sebagai tersangka (tengah) bersama kuasa hukum dan Koalisi Masyarakat Sipil pada konferensi pers di Kendari pada Selasa (05/03/2024) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua warga Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra.

Warga yang ditetapkan tersangka didampingi kuasa hukum dan Koalisi Masyarakat Sipil pun mengecam penetapan status tersangka dugaan menghalang-halangi aktivitas perusahaan tambang.

Pasalnya, mereka berjuang menjaga lingkungan sekaligus menolak aktivitas pertambangan disekitar Desa Torobulu.

Andi Firmansyah (42), salah satu warga yang menjadi tersangka, mengatakan, dirinya hanya datang untuk mempertanyakan AMDAL perusahaan tambang tersebut.

“Kita hanya datang mempertanyakan AMDAL perusahaan karena sebelumnya kita sudah habis rapat bersama pemerintah dan di situ kita diimbau untuk tahan diri,” katanya pada Selasa (05/03/2024) malam.

“Tetapi perusahaan tiba-tiba pergi menggusur. Kami hanya meminta diperlihatkan, tetapi sampai hari ini belum bisa,” jelasnya menambahkan.

Tersangka lainnya, Haslilin (31), mengaku hanya mempertahankan kampungnya dari aktivitas pertambangan.

Baca juga: Ali Mazi Sempat Mangkir Panggilan Sidang, Eks Gubernur Sultra Jadi Saksi Kasus Korupsi Tambang Konut

Apalagi, desa tersebut masih hijau dan masih ada hutan.

Mereka juga berjuang demi warga Torobulu yang sudah terkena dampak pertambangan.

“Kita sudah terdampak debu, getaran alat berat juga menganggu,” ujarnya.

“Kami sudah melarang juga, Kami lindungi itu pertigaan yang tempat penghijauan, desa Torobulu,” katanya menambahkan.

Menurutnya, aktivitas perusahaan tambang telah berdampak besar terhadap kehidupan warga sekitar.

“Penyakit gatal, air keruh, air juga bercampur dengan limbah solar,” jelasnya.

“Masyarakat juga terkena stunting, batuk, gatal-gatal. Jadi sangat berdampak kepada masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Warga Torobulu Konsel Keluhkan Pertambangan di Sekitar Pemukiman ke Anies Baswedan: Bantu Kami Pak

Dalam kasus ini, sebanyak 32 warga dilaporkan dan 12 orang di antaranya sudah diperiksa sebagai saksi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved