Cek Fakta
CEK FAKTA: Beredar Surat Izin Program Undian Gratis Kementerian Sosial RI
Tidak benar Kemensos mengeluarkan surat pemberian izin undian gratis berhadiah, ini berdasarkan hasil cek fakta.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tidak benar Kemensos mengeluarkan surat pemberian izin undian gratis berhadiah.
Dilansir turnbackhoax.id, membagikan konten hasil cek fakta terkait hoax undian yang dikalim berasal dari Kemensos.
Narasi: “DEPARTEMEN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Izin : No Izin Depsos 623/PPOS-SAP/I/2024
Perihal : Program Sociolla 2024
Aspek : Penghabisan Penyelenggara Program Sociolla 2024
Jenis : SK Izin DEPSOS RI
Baca juga: CEK FAKTA: Jadwal Pelaksanaan Dari KPU Terkait Pilpres 2024 Putaran Kedua
Berdasarkan keputusan/ketetapan diatas dan terlampir dan ditujukan permohonan yang kemudian dan pertanggun jawaban atas penentuan dan waktu penyelenggaraan periklanan oleh PT. SOCIOLLA RITEL
Alamat Sociolla Dengan memenuhi segala syarat dan yang kemudian menjadi prosedur tidak dapat
Lampiran ini menjadi dasar hukum yang kuat antara pihak konsumen yang beruntung atas pihak Sociolla selaku penyelenggara untuk sekiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”
Hasil Cek Fakta
Surat izin program undian berhadiah mengatasnamakan Kementerian Sosial untuk PT. Sociolla Ritel Indonesia.
Dibubuhi stempel dan tandatangan dari Kepala Bidang Humas Kemensos.
Faktanya surat tersebut palsu.
Kemensos RI melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan surat pemberian izin kepada perusahaan tersebut.
Baca juga: CEK FAKTA: Jadwal Pelaksanaan Dari KPU Terkait Pilpres 2024 Putaran Kedua
Kemensos mengimbau masyarakat selalu melakukan crosscheck terkait kebenaran informasi dan tidak ikut menyebarkannya.
Kemensos memliki program undian berhadiah yaitu Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang diakses melalui simppsdbs.kemensos.go.id.
Dapat disimpulkan surat pemberian izin program undian berhadiah Kemensos adalah palsu sehingga termasuk kategori konten tiruan.
Referensi:
https://www.instagram.com/p/C3WatnTxAfO/?igsh=YnZ6MTFqazF4MWdv&img_index=1
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.