Cek Fakta
CEK FAKTA: Tidak Benar KPU RI Sepakat Hitung Ulang Suara Pemilu 2024 di 34 Provinsi
Tidak benar bahwa KPU RI sepakat penghitungan suara ulang hasil Pemilu yang berlangsung tahun 2024 di 34 provinsi.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Informasi menyesatkan. Selain thumbnail hasil manipulasi.
Dalam video tidak ditemukan pemberitaan terkait KPU sepakat hitung ulang suara di 34 provinsi.
[NARASI]: DHUAAARR SE-ISTANA PANIK KEJANG2 AYO CEPAT VIRALKAN VIDIO INI SEBELUM TERLAMBAT – KABAR KPU
BERITA VIRAL HARI INI
SEISI ISTANA PANIK KEJANG2
KPU SEPAKAT HITUNG ULANG DI 34 PROVINSI
Baca juga: CEK FAKTA Video Viral Pemuda Nyaris Diamuk Warga di Kendari Sulawesi Tenggara Gegara Dituduh Mencuri
PENJELASAN:
Beredar video channel youtube Politik MediaDotCom bernarasikan KPU sepakat penghitungan ulang suara 34 Provinsi.
Berdasarkan penelusuran, thumbnail video hasil manipulasi dan beberapa cuplikan video tidak mendukung klaim narasi.
Narator video hanya membacakan artikel kompas.com berjudul “KPU: 1.011 TPS di 7 Provinsi Hitung Suara Ulang” yang dimuat pada 23 Februari 2024.
Membahas KPU yang menyebut sedikitnya 1.011 TPS di 7 provinsi terkonfirmasi akan melakukan hitung suara ulang dalam forum rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Dengan demikian, klaim narasi menyatakan KPU sepakat penghitungan ulang suara di 34 Provinsi adalah keliru termasuk konten dimanipulasi.
REFERENSI
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/23/15302191/kpu-1011-tps-di-7-provinsi-hitung-suara-ulang?page=all
https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-kpu-sepakat-hitung-ulang-suara-di-34-provinsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.