Cek Fakta
Cek Fakta: Kubu Prabowo Marah Gegara Puan Maharani Setujui Usulan Hak Angket Pemilu 2024
Tidak benar, konten video tentang informasi Hak Angket disetujui legislatif. Hal tersebut membuat kubu Prabowo Subianto marah.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar konten video tentang informasi Hak Angket disetujui legislatif.
Hal tersebut membuat kubu Prabowo Subianto marah akibat usulan Hak Angket Pemilu 2024 disetujui.
Faktanya tak ditemukan informasi kubu Prabowo marah akibat Puan Maharani setujui usulan Hak Angket kecurangan Pemilu 2024.
Unggahan tentang hal tersebut berasal dari salah satu konten Youtube.
Hanya saja thumbnail merupakan manipulasi. Video berisi cuplikan beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Baca juga: Cek Fakta: Beredar Video Cak Imin Beri Ucapan Selamat ke Prabowo untuk Kemenangan Pilpres 2024
"GEGER HARI INI PUAN MAHARANI RESMI KETOK PALU JALANKAN HAK ANGKET MESKI DILAWAN KUBU PRABOWO."
"BERITA TERBARU PALU SIDANG RESMI DIKETOK KUBU PRABOWO MARAH PUAN MAHARANI SETUJUI USULAN HAK AGKET," tulis narasi mengatasnamakan Youtube KUMPARAN.
Menampilkan thumbnail foto Puan Maharani di ruang sidang dengan narasi yang menyatakan kubu Prabowo marah.
Akibat Puan Maharani setujui usulan hak angket beredar dari channel youtube KUMPARAN TV pada 25 Februari 2024.
Hasil cek fakta kalau thumbnail tersebut merupakan manipulasi dari foto sidang Paripurna perdana DPR periode 2014-2019.
Berlangsung Rabu, 1 Oktober 2014 malam hingga Kamis 2 Oktober 2014 dini hari di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto aslinya dimuat artikel liputan6.com berjudul “Kecewa dengan Anggota DPR, Muncul #WakilRakyatKampungan” diunggah pada 2 Oktober 2014.
Narasi yang dibacakan berasal dari artikel metrotvnews.com dengan judul “Keseriusan PDIP Gulirkan Hak Angket Ditunggu”.
Membahas 3 partai pengusung Anies yakni NasDem, PKB dan PKS menyetujui usulan Ganjar yang berharap DPR bisa menggulirkan hak angket.
Mengusut kecurangan Pemilu, namun menunggu sikap PDI Perjuangan sebagai inisiator.
Baca juga: CEK FAKTA: Jadwal Pelaksanaan Dari KPU Terkait Pilpres 2024 Putaran Kedua
Narator dalam video membacakan artikel detik.com berjudul “Ganjar Jawab Jimly soal Hak Angket Cuma Gertak Politik: Kami Tak Menggertak”.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.