Sultra Memilih

Alasan KPU Baubau Sulawesi Tenggara Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Hari Ketiga

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dimulai sejak Jumat (1/3/2024)

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dimulai sejak Jumat (1/3/2024). Agenda rapat pleno dilaksanakan mulai 1-3 Maret 2024. Namun, karena terjadi sedikit kendala, maka rapat pleno dihentikan sementara dan kembali digelar pada Senin (4/3/2024) pagi. 

"Kecamatan lainnya memiliki permasalahan yang sama, cara mereka menelusuri kembali per kelurahan dan TPS untuk mengetahui di mana yang selisih," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang saksi Partai Ummat saat ditanya TribunnewsSultra.com mengungkapkan tidak keberatan dengan penundaan yang terjadi.

"Tentu saja tidak ada permasalahan dengan penundaan, sebab Kecamatan Wolio juga memiliki TPS yang cukup banyak sehingga jika dihitung-hitung satu Kelurahan Wolio saja sebanding dengan jumlah satu kecamatan," jelasnya.

Ia juga berharap pelaksanaan rapat pleno sekaligus penetapan pada Senin (4/3/2024) dapat berjalan baik. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved