Sultra Memilih

Alasan KPU Baubau Sulawesi Tenggara Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Hari Ketiga

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dimulai sejak Jumat (1/3/2024)

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dimulai sejak Jumat (1/3/2024). Agenda rapat pleno dilaksanakan mulai 1-3 Maret 2024. Namun, karena terjadi sedikit kendala, maka rapat pleno dihentikan sementara dan kembali digelar pada Senin (4/3/2024) pagi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dimulai sejak Jumat (1/3/2024).

Agenda rapat pleno dilaksanakan mulai 1-3 Maret 2024.

Namun, karena terjadi sedikit kendala, maka rapat pleno dihentikan sementara dan kembali digelar pada Senin (4/3/2024) pagi.

KPU Kota Baubau, La Ode Supardi mengatakan penundaan rapat pleno karena kendali teknis.

"Karena data Sirekap dari DPD RI, DPR RI dan DPR Provinsi dari KPU RI belum dapat diakses," jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: Daftar Caleg Partai NasDem Diprediksi Duduk di DPRD Kendari Sulawesi Tenggara Hasil Pleno KPU

Ia menjelaskan rapat pleno diskorsing setelah dilaksanakannya pleno DPR Kabupaten/Kota yang dalam prosesnya juga terdapat selisih.

Setelah dilaksanakan penelusuran ternyata terjadi kesalahan penjumlahan.

Hal tersebut ditulis dalam lembar kejadian khusus yang kemudian beberapa saat setelahnya rapat pleno terbuka KPU Baubau diskorsing sampai esok hari.

Supardi menjelaskan pada hari ketiga Rapat Pleno Terbuka KPU, pihaknya telah menyelesaikan tujuh kecamatan di Kota Baubau, kini tersisa Kecamatan Wolio.

"Kecamatan Wolio merupakan kecamatan yang paling terakhir menyelesaikan rapat pleno kecamatan karena jumlah TPS terbanyak se-Kota Baubau," jelasnya.

Baca juga: Berebut Kursi DPRD Kendari, Nasaruddin Saud dan Wartono Pianus Beda 52 Suara Hasil Pleno KPU

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Almin menjelaskan sejauh pelaksanaan rapat pleno yang terlaksana, pihaknya menemukan selisih yang tidak berakibat fatal.

"Memang terjadi beberapa temuan yakni selisih di setiap kecamatan, tetapi tidak berpengaruh terhadap perolehan suara," bebernya, Minggu (3/3/2024).

Kata dia, dalam proses tersebut beberapa saksi merasa keberatan karena terjadi perbedaan antara C Hasil yang saksi partai politik terima dengan data Sirekap.

"Namun, sejauh ini masih dapat terselesaikan. Yang saat ini sedang bermasalah juga masih berusaha diselesaikan oleh pihak KPU," jelasnya.

Dalam penyelesaiannya, pihaknya hanya dapat memberikan saran mengenai letak permasalahan dari hasil rekapitulasi.

Baca juga: Hasil Pleno KPU 8 Caleg DPRD Kendari Dapil 1 Berpotensi Terpilih, PKS 2 Kursi, NasDem dan Golkar 1

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved