Berita Sulawesi Tenggara
Selama Dua Bulan, Polda Sultra Tangkap 6 Kurir Narkoba Lintas Provinsi, 1,7 Kilogram Sabu Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan enam pelaku pengedar sabu.
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan enam pelaku pengedar sabu.
Enam pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir yang merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.
Para pelaku membawa atau mengedarkan narkoba di Kendari yang dibawa dari Aceh, Medan dan Jakarta.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, penangkapan enam tersangka dari operasi yang dilakukan Ditresnarkoba sejak Januari-Februari 2024.
"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat ditresnarkoba dalam memberantas narkotika," kata Kombes Iis Kristian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Nekat Jadi Kurir Sabu Upah Rp3 Juta, Kini Diringkus Polisi
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan, para pelaku terdiri lima pria dan seorang wanita.
Mereka biasa menerima kirimkan sabu yang pengedaranya dikendalikan dari Napi Lapas.
Dari penangkapan enam itu, Polda mengankan total barang bukti 1,7 Kilogram sabu siap edar di Kendari.
"Kalau untuk Kota Kendari disini kebanyakan pengguna narkotika," kata Dir Narkoba.
Baca juga: Tak Hanya 2 Emak-emak, Polisi Juga Ringkus Sopir Angkot yang Jadi Kurir Narkoba di Kendari Sultra
Alasan keenam tersangka terjun ke dalam bisnis haram narkotika adalah tergiur dengan faktor iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar, beberapa di antaranya merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali di dalam lapas," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Nekat Jadi Kurir Sabu Upah Rp3 Juta, Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Daftar Kasus Mantan Suami Dina Lorenza, GSL Penembak di Jatinegara, Narkoba hingga Senjata Ilegal |
![]() |
---|
2 Emak-emak Pirang Ditangkap Kasus Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Kejar Pelaku Lain Diduga Pemilik Sabu yang Diedar Sopir Angkot di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Tak Hanya 2 Emak-emak, Polisi Juga Ringkus Sopir Angkot yang Jadi Kurir Narkoba di Kendari Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.