Berita Sulawesi Tenggara
Pejabat Pemprov Sultra Susun Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyusun Perjanjian Kerja sebagai acuan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyusun perjanjian kerja (PK) sebagai acuan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan PK dan Pakta Integritas oleh 58 pimpinan tinggi (Pimti) Pemprov Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/2/2024).
Pejabat tinggi Pemprov Sultra tersebut di antaranya Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan PK ini disusun sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Di mana setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah.
PK ini menjadi turunan dari Rencana Strategis atau Renstra dan Rencana Kerja atau Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran.
Baca juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Sebut Pemprov Bakal Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
"Ini merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur," ujarnya.
Andap juga menyebut PK menjadi kesepakatan dan komitmen antara pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.
Langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai tools untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.
Selanjutnya Pj Gubernur mengatakan, momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Andap juga menekankan bahwa selama ia bertugas selaku Pj Gubernur Sultra, dirinya ingin meletakkan dasar sekaligus meninggalkan legacy hal baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2024, Pj Gubernur Andap Minta Kepala Daerah Cegah Distribusi Beras ke Luar Sultra
"Saya tekankan kepada Rekan-Rekan di Pemprov Sultra, mari kita meletakkan dasar yang baik sebagai legacy bagi penerus kita," ungkapnya.
Pj Gubernur mengajak seluruh lini organisasi dan entitas Pemprov Sultra untuk terus memberikan kinerja terbaiknya, terus kembangkan diri untuk menorehkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif.
"Milikilah tanggung jawab yang besar serta sense of belonging terhadap organisasi, bekerja sesuai dengan aturan yang didasari oleh ketentuan perundang-undangan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian kinerja ini," tegasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.