Perekam Video Viral Ditangkap
Sosok Pemeran, Perekam, Penyebar Video Viral 29 Detik di Wawonii Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
Inilah sosok pemeran, perekam dan penyebar video viral 29 detik yang menghebohkan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah sosok pemeran, perekam dan penyebar video viral 29 detik yang menghebohkan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/2/2024).
Saat ini, sosok pemeran dan perekam yang juga melakukan penyebaran video asusila tersebut berinisial IRH sudah ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
IRH dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sosok perekam dan penyebar video 29 detik ini merupakan warga Kelurahan Lansilowu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ia sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Perekam dan Penyebar Video Viral 29 Detik di Wawonii Konawe Kepulauan Sultra Diancam 6 Tahun Penjara
Sementara, sosok pemeran wanita berinisial FF yang keberatan karena video viral tersebut melaporkannya ke Mako Polresta Kendari.
FF merupakan salah satu honorer di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku perekam video mesum berinisial IR yang menghebohkan masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan.
IR ditangkap oleh Tim Unit Tipdter Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (21/2/2024) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai IRH menyebarkan video mesum dirinya bersama FF yang direkam pada Januari 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Perekam Video Viral 29 Detik di Wawonii Konawe Kepulauan Sultra
"Hari Rabu, 21 Februari 2024 sekitar pukul 17.03 Wita, tersangka membuat status di aplikasi WhatsApp berupa video asusila atau pornografi yang diperankan oleh tersangka dan korban yang berdurasi 29 detik," kata AKP Fitrayadi, Kamis (22/2/2024).
Karena ulahnya, IRH kemudian disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan saat ini ditahan di Mako Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
sosok
pemeran
perekam
penyebar
video
viral
29 detik
Wawonii
Konawe Kepulauan
Sulawesi Tenggara
Polresta Kendari
TribunBreakingNews
| Polisi Sudah Periksa Dua Pemeran Video Adegan Tak Senonoh Viral di Baubau Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Beredar 20 Video Viral Siswi SMK Tulungagung Beserta Foto-foto, Sosok Pemeran Kini Diselidiki Polisi |
|
|---|
| Video Viral Adegan Tak Senonoh 56 Detik Diduga di Kendari Sulawesi Tenggara, Sosok Pemeran Wanita |
|
|---|
| Video Viral 60 Detik Adegan Sesama Jenis di Makassar, Sosok Pemeran Ngaku Curhat Saat Live Instagram |
|
|---|
| Polisi Benarkan Sosok Pemeran Video Viral 2 Menit di Sulawesi Tenggara Mahasiswi Kesehatan di Konawe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sosok-Pemeran-Perekam-Penyebar-Video-Viral-29-Detik-di-Wawonii-Konawe-Kepulauan-Sulawesi-Tenggara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.