Lipsus Sultra Memilih
Bawaslu Sultra Proses Pelanggaran Dugaan Politik Uang di Buton dan Pemilih Ngamuk di TPS Kolaka
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memproses dua pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memproses dua pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelanggaran Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu yakni dugaan politik uang yang terjadi salah satu TPS di Kabupaten Buton.
Temuan adanya politik uang atau serangan fajar disalah satu rumah warga sehari jelang pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mengatakan, saat ini Bawaslu setempat sudah memproses dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: DPC Gerindra Buton Selatan Ungkap Dugaan Penyebab Caleg DPRD Busel Meninggal Dunia Usai Pemilu 2024
"Kami masih minta para pihak yang ada di TPS tersebut, karena temuan itu dari laporan masyarakat," ujar Iwan Rompo Banne, Jumat (16/2/2024).
Sementara, di Kabupaten Kolaka, Bawaslu memproses pidana kepada salah satu warga yang merusak logistik kotak suara Pemilu 2024 di TPS.
Warga tersebut bahkan mengancam sejumlah petugas KPPS dan petugas keamanan yang berjaga di TPS tersebut.
Iwan Rompo Banne mengatakan, terduga pelaku kini sudah ditahan di Polres Kolaka.
Baca juga: Jaelani dan Bahtra Jadi Penyebab Hugua Tersingkir Versi Quick Count Pemilu 2024 DPR RI Sultra
"Bawaslu Kolaka juga masih mendalami apa motivasi warga itu datang ke TPS melakukan pengancaman sampai merusak logistik kotak suara," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Bawaslu Hentikan Pencoblosan 2 TPS di Muna Barat Sulawesi Tenggara Gegara Surat Suara Dapil Tertukar |
![]() |
---|
Video Viral Ketua Partai di Buton Sulawesi Tenggara Digerebek Warga Soal Politik Uang, Kata Bawaslu |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Lapor Kecurangan Pemilu 2024? Kontak Bawaslu RI, Simak Syarat dan Bukti Materil |
![]() |
---|
Bawaslu Bersama Satpol PP Mulai Cabut Atribut Kampanye di Kolaka, Imbau Caleg Tak Berkampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Sultra Ingatkan Media Tak Publikasi Berita dan Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.