Pemilu 2024
Cara Memilih Pemilu 2024 di TPS Lengkap Panduan Mencoblos 5 Surat Suara Sah, Dokumen Dibawa Pemilih
Simak cara memilih Pemilu 2024 di TPS lengkap panduan dan tata cara mencoblos surat suara yang sah serta dokumen wajib dibawa pemilih.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
2. Jadwal dan waktu bagi pemilih datang ke TPS?
Berikut jadwal dan waktu bagi calon pemilih saat datang ke TPS:
- DPT:
Baca juga: Cara Cek Lokasi TPS Lengkap Google Maps Tempat Mencoblos Pemilu 2024 Termasuk di Sulawesi Tenggara
- Dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
- Diimbau untuk hadir sesuai dengan saran waktu kehadiran yang tercantum dalam form Model C Pemberitahuan.
- DPTb:
- Dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat
- Diimbau untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat.
- DPK:
- Datang 1 jam terakhir yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.
- Dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia.
3. Dokumen yang harus dibawa oleh pemilih
Berikut dokumen yang wajib dibawa oleh pemilih saat mendatangi TPS:
- DPT:
- KTP elektronik atau Suket, dan;
- Form Model C.Pemberitahuan-KPU (dibagikan paling lambat H-3 Pemungutan Suara).
- DPTb:
- KTP elektronik atau suket dan;
- Model A-Surat Pindah Memilih
- DPK:
- KTP elektronik atau Suket.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/cara-memilih-Pemilu-2024-di-TPS-tata-cara-mencoblos-surat-suara-yang-sah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.