Sultra Memilih
Cara Cek Lokasi TPS Lengkap Google Maps Tempat Mencoblos Pemilu 2024 Termasuk di Sulawesi Tenggara
Berikut cara cek lokasi TPS lengkap dengan Google Maps tempat mencoblos pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut cara cek lokasi TPS lengkap dengan Google Maps tempat mencoblos pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.
Cara mengecek dan melihat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui peta itupun cukup mudah.
Calon pemilih yang sudah mengetahui TPS-nya tapi belum mengetahui lokasinya bisa mengeceknya secara online menggunakan handphone, laptop, maupun PC.
Panduan dan cara cek lokasi TPS saat Pemilu 2024 itupun dibagikan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra.
Caranya pun cukup mudah, cukup membuka link website cekdptonline.kpu.go.id untuk calon pemilih di seluruh Indonesia.
Khusus pemilih di Provinsi Sultra juga bisa men-scan barcode yang sudah ditentukan.
Cara lainnya cukup membuka Peta Lokasi TPS Pemilu 2024 Sulawesi Tenggara dengan mengklik tautan tertera pada panduan di bawah ini.
Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 dan Panduan Memilih di TPS Saat Hari Pencoblosan 14 Februari
“Tau TPS nya tetapi belum tahu Lokasi TPS,” tulis unggahan Facebook KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibagikan Kasubag Teknis dan Parhumas KPU Sultra Samsu Agusdar.
Berikut selengkapnya cara cek lokasi TPS lengkap dengan Google Maps tempat mencoblos pada Pemilu 2024:
1. Buka LINK atau scan barcode.
2. Pilih kolom pencarian lalu ketik nomor tps_nama desa/kelurahan. Contoh : TPS 1 Mandonga
3. Jika sudah ketemu nama tpsnya selanjutnya pilih tanda arah pada pojok kanan atas agar diarahkan ke lokasi TPS tersebut dengan memasukan lokasi terkini/lokasi awal Anda.
Berikut cara lain cek lokasi TPS yang bisa dilakukan pemilih diseluruh Indonesia:
1. Kunjungi website cekdptonline.kpu.go.id atau buka LINK;
2. Lalu masukan NIK pemilih;
3. Jika sudah terdaftar akan tampil map lokasi TPS pada bagian kiri atas;
4. Klik map tersebut dan akan diarahkan ke alamat TPS dimana terdaftar dalam DPT.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.