Sultra Memilih
Ratusan Narapidana Lapas Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara Tak Bisa Memilih Pemilu 2024
Sebanyak kurang lebih tiga ratusan narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Sebanyak kurang lebih tiga ratusan narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih.
Hal tersebut disampaikan KPPS sekaligus Kasi Bimnadik Lapas Kelas II A Kendari, Agus Rusdianto saat ditemui di Lapas Kendari, Senin (12/2/2024).
Agus mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga ratusan napi tak bisa menyalurkan suaranya, di antaranya karena nomor kartu keluarga.
"Jadi tidak semua napi kami akomodir masuk dalam DPT. Kemudian di Lapas Kendari ini ada keluar masuk atau mutasi narapidana, itu juga yang mempengaruhi jumlah DPT kami," ujarnya.
"Karena ada juga yang masuk setelah pleno DPT, jadi itu yang tidak bisa kami akomodir," jelas Agus Rusdianto menambahkan.
Baca juga: 556 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Baubau Sulawesi Tenggara
Lapas Kendari sebelumnya sudah mencoba melakukan upaya untuk mengakomodir para napi agar terdaftar di DPT dengan cara melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil.
"Setelah kami lakukan kita daftarkan ke KPU, tapi tidak bisa diakomodir semua, karena DPT sudah diplenokan di bulan Juli tahun lalu tidak bisa ditambah tidak bisa dikurang," tuturnya.
Kata Agus Rusdianto, hal yang mereka bisa maksimalkan yakni apabila ada warga binaan yang keluar kemudian digantikan oleh napi yang tak bisa memilih.
"Jadi yang merekam untuk mengganti narapidana yang bebas, kami gantikan dan daftar itupun tidak maksimal. Kemarin yang melakukan perekaman sekitar 300-an sementara napi yang bebas sekitar 130-an," jelasnya.
Adapun jumlah DPT di Lapas Kelas II A Kendari, kata Agus Rusdianto, yakni terbagi di dua TPS, yakni TPS 902 dan 903 dengan jumlah masing-masing 271 dan 299.
Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 dan Panduan Memilih di TPS Saat Hari Pencoblosan 14 Februari
"Jadi total 570," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
napi
narapidana
Lapas Kelas II A Kendari
Lapas Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
tak bisa memilih
Pemilu 2024
Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Kendari Sisir Jalanan Pastikan Bebas dari APK |
![]() |
---|
Nama-nama 103 Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024, DCT Pileg, Nomor Urut, Alamat |
![]() |
---|
Pemprov Sultra Doa Bersama Untuk Pemilu 2024 Damai, Pj Gubernur: Jangan Provokatif di Masa Tenang |
![]() |
---|
Bawaslu Sultra Ingatkan Media Tak Publikasi Berita dan Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.