Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Doa Bersama Untuk Pemilu 2024 Damai, Pj Gubernur: Jangan Provokatif di Masa Tenang

Pj Gubernur Sultra mengajak seluruh jajaran termasuk masyarakat Sultra untuk mendukung serta menghormati masa tenang Pemilu 2024 ini.

Handover
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Doa Bersama dari Sultra untuk Indonesia yang dipimpin oleh 5 (lima) Pemuka Agama, bertempat di Kantor Gubernur, Senin (12/02/24). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar doa bersama untuk terwujudnya Pemilu 2024 yang aman, damai, dan kondusif di Indonesia, khususnya di Sultra.

Doa Bersama dari Sultra untuk Indonesia ini diinisiasi Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/2/2024).

Dipimpin oleh lima Pemuka Agama, masing-masing di antaranya H Sugianto (Islam), Pendeta Ficky Benyamin (Kristen), Pastor Daud La Bolo (Katolik), Hariono (Hindu), dan Ni Made Budiasih (Budha).

5 Pemuka Agama di Sultra pimpin doa bersama untuk Indonesia dan Pemilu Damai 2024
5 Pemuka Agama di Sulawesi Tenggara pimpin doa bersama untuk Indonesia dan Pemilu Damai 2024, di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (12/2/2024).

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi mengatakan doa bersama ini selain memohon agar pemilu berjalan aman, damai dan kondusif, juga memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wata'ala agar terhindar dari bencana alam di tengah anomali musim saat ini.

"Alhamdulillah, hari ini kita baru saja menggelar acara Doa Bersama dari Sultra untuk Indonesia. Kita berdoa semoga pada masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pesta demokrasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama yakni aman, damai, dan kondusif. Secara khusus juga kita berdoa agar terhindar dari bencana alam dan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas di Provinsi Sultra ini," ujar Pj Gubernur mengawali acara.

Selain itu, terhitung mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang Pemilu.

Sehingga Pj Gubernur Sultra mengajak seluruh jajaran termasuk masyarakat Sultra untuk mendukung serta menghormati masa tenang ini.

Baca juga: Bawaslu Sultra Ingatkan Media Tak Publikasi Berita dan Iklan Kampanye Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama 3 (tiga) hari.

"Saya mengajak Rekan-Rekan ASN dan seluruh masyarakat Sultra untuk menciptakan suasana damai dan sesuai aturan dalam Pemilu 2024 ini, hindarilah provokasi dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif," tambahnya.

Lebih lanjut, Andap berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita hoaks, isu Sara, black campaign, dan ujaran kebencian.

"Mari kita rekatkan kerukunan antar umat beragama di Sultra. Janganlah terpengaruh dengan tindakan provokasi yang dapat memecah belah kerukunan di antara kita," tutup Andap.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekda Provinsi Sultra, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh ASN Pemprov Sultra.(*)

(TribnunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved