Sultra Memilih

Dishub Kendari Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg dan Partai Politik Masa Tenang Pemilu 2024

Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari menertibkan alat peraga kampanye yang masih tersebar disejumlah titik di Kota Lulo, Minggu (11/2/2024).

Dokumentasi TribunnewsSultra
Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari menertibkan alat peraga kampanye yang masih tersebar disejumlah titik di Kota Lulo, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari menertibkan alat peraga kampanye yang masih tersebar disejumlah titik di Kota Lulo, Minggu (11/2/2024).

Kepala Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan, penertiban ini dilakukan menyusul sudah masuknya masa tenang Pemilu 2024.

Sehingga sudah tidak boleh lagi ada alat peraga kampanye yang terpasang di ruas jalan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dishub Kota Kendari dilengkapi mobil sky lift menurunkan alat peraga kampanye di Kawasan Eks MTQ di Jalan Abunawas, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Baca juga: KPU Kolaka Timur Sultra Resmi Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 12 Kecamatan

"Kami backup dengan peralatan mobil sky lift menurunkan alat peraga kampanye seperti baliho yang posisinya tinggi atau tidak dapat dijangkau dan membutuhkan peralatan khusus," ujarnya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Minggu (11/2/2024).

Kata dia, personel Dishub Kota Kendari dibantu personel Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari bersama-sama menurunkan baliho.

La Ode Abdul Manas Salihin mengungkapkan penertiban ini dalam rangka melanjutkan instruksi pimpinan untuk menertibkan sejumlah APK.

Ia menambahkan saat ini penertiban telah dilakukan di Kawasan Eks MTQ, Jalan Abunawas, Jalan H Abdul Silondae dan akan melanjutkan penertiban disejumlah lokasi lainnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved