Sultra Memilih

APK Pemilu 2024 yang Dipasang Tak Sesuai Aturan di Baubau Sulawesi Tenggara Ditertibkan Satpol PP

Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar Peraturan KPU mulai ditertibkan oleh Satpol PP Kota Baubau, Kamis (18/1/2024).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar Peraturan KPU mulai ditertibkan oleh Satpol PP Kota Baubau, Kamis (18/1/2024). Usai melaksanakan apel bersama, Satpol PP Kota Baubau mulai melakukan penyisiran di sekitar Kecamatan Wolio dengan menurunkan sejumlah APK yang melanggar Peraturan KPU. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar Peraturan KPU mulai ditertibkan oleh Satpol PP Kota Baubau, Kamis (18/1/2024).

Usai melaksanakan apel bersama, Satpol PP Kota Baubau mulai melakukan penyisiran di sekitar Kecamatan Wolio dengan menurunkan sejumlah APK yang melanggar Peraturan KPU.

APK berupa baliho yang mengganggu estetika jalan serta tidak masuk dalam titik yang ditentukan oleh KPU diangkut menggunakan mobil.

Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir mengungkapkan penertiban ini dilakukan pada APK yang dipasang tidak sesuai titik atau melanggar Peraturan KPU.

"Kami menurunkan APK yang dipasang tidak sesuai titik atau melanggar peraturan daerah," ungkap La Ode Muhammad Takdir, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Banyak APK Pemilu 2024 Masih Melanggar Perda, Pemkot Kendari Minta Bawaslu Tegas ke Caleg Bandel

Ia menuturkan seluruh APK yang ditertibkan empat hari ke depan berdasarkan arahan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Baubau.

Beberapa wilayah seperti Lapangan Merdeka tidak diturunkan sebab masuk dalam titik pemasangan, pihaknya akan melakukan penurunan pada minggu tenang nantinya.

Selanjutnya mengenai APK yang telah diangkut oleh Satpol PP Kota Baubau, pihak Partai Politik dapat mengambilnya kembali di Kantor Satpol PP.

"Bisa diambil, jika Partai Politik ingin mengambil dan tentunya dipasang pada titik yang ditentukan," imbuhnya.

Ia menambahkan pada khusus Kecamatan Wolio, APK yang telah diangkut akan dibawa ke Kantor Satpol PP.

Baca juga: APK Caleg Pemilu 2024 yang Melanggar Perda Menjamur di Sudut Kota Baubau Sulawesi Tenggara

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, penertiban hari pertama dilaksanakan dengan tertib serta tidak terdapat perlawanan.

Bawaslu terlihat pula memeriksa beberapa APK yang berdiri dilahan kosong, apakah sudah memiliki izin atau tidak. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved