Cerita Keji Pembunuh 1 Keluarga, Setubuhi Jasad Usai Bunuh Eks Pacar, Ayah, Ibu, 2 Adik di Penajam

Cerita keji JND alias Junaedi sosok pembunuh 1 keluarga, setubuhi 2 mayat korban usai bunuh eks pacar beserta ayah, ibu, dan 2 adik mantannya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Cerita keji sosok pembunuh 1 keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Pembunuhan dilakukan terhadap mantan pacar, ayah, ibu, serta dua adik dari eks kekasihnya tersebut. 

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” jelas AKBP Supriyanto.

Tersangka juga tidak langsung pergi usai membunuh 5 anggota keluarga tersebut dan menyetubuhi 2 jasad korban.

Pelaku sempat mengambil tiga handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Sandiwara Tutupi Pembunuhan

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang lagi ke rumahnya dan sempat berganti baju lalu bersandiwara.

Dia mengajak kakaknya untuk melaporkan pembunuh 1 keluarga tersebut ke Ketua RT 18.

Baca juga: Video Viral Tak Terima Diselingkuhi, Pria Ketemu Istri Bareng Selingkuhan, Berujung Tes DNA Anak

Tersangka beralibi bahwa dia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi tersebut.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” ujar AKBP Supriyanto.

Menerima laporan dari JND, pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status JND merupakan saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan kasus pembunuhan 1 keluarga tersebut.

Hasil penyelidikan kepolisian pun mengungkap fakta berbeda dengan kesaksian JND.

Hingga terungkaplah sosok pembunuh 1 keluarga yang sebenarnya diduga adalah JND.

Cerita keji sosok pembunuh 1 keluarga, setubuhi 2 mayat korban usai bunuh eks pacar beserta ayah, ibu, dan 2 adik mantannya. Kasus pembunuhan 1 keluarga terdiri dari 5 anggota keluarga itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Cerita keji sosok pembunuh 1 keluarga, setubuhi 2 mayat korban usai bunuh eks pacar beserta ayah, ibu, dan 2 adik mantannya. Kasus pembunuhan 1 keluarga terdiri dari 5 anggota keluarga itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). (Kolase foto TribunKaltim.co)

Pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c UU Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved