Sultra Memilih

KPU Prioritaskan Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Wilayah Kepulauan di Muna Sulawesi Tenggara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara memprioritaskan wilayah kepulauan dalam distribusi logistik Pemilu 2024.

Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan
ALIMUDIN - Anggota KPU Muna, Alimudin, mengatakan wilayah kepulauan menjadi prioritas awal pendistribusian logistik Pemilu 2024, Selasa (6/2/2024). KPU Muna menargetkan pendistribusian logistik dilakukan pada 10 Februari 2024 dan selesai sehari sebelum pemungutan suara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara memprioritaskan wilayah kepulauan dalam distribusi logistik Pemilu 2024.

“Jadi pendistribusian kita prioritaskan di daerah atau kecamatan yang diakses lewat jalur laut atau penyeberangan,” ujar Anggota KPU Muna, Alimudin, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (6/2/2024).

Alimudin mengatakan terdapat enam kecamatan yang ada di wilayah kepulauan Kabupaten Muna.

Di antaranya Kecamatan Pasikolaga, Pasir Putih, Maligano, Wakorumba Selatan, Kecamatan Towea, Kecamatan Kabawo, dan Kecamatan Marobo.

Baca juga: Surya Paloh Bakal Kampanye di Kendari, Beri Penguatan Caleg NasDem dan Simpatisan Menangkan AMIN

"Kecamatan Towea, empat kecamatan di Muna Timur, satu desa di Kecamatan Kabawo (Desa Kawitewite), dan satu desa di Kecamatan Marobo (Desa Tapitapi). Itu kita prioritaskan untuk distribusi awal," jelasnya.

Alimudin mengungkapkan saat ini KPU Muna telah menyelesaikan proses administrasi pendistribusian logistik Pemilu 2024.

"Sementara proses persiapan administrasi pendistribusian logistik. Alhamdulillah sudah selesai," ungkapnya.

Pendistribusian logistik ditargetkan mulai pada 10 Februari 2024 dan selesai satu hari sebelum pemungutan suara atau 14 Februari 2024.

Baca juga: 1.111 Surat Suara Ditemukan Rusak di Hari Kelima Pelipatan di Gudang Logistik KPU Buton Selatan

"Untuk pendistribusian kita targetkan mulai tanggal 10 dan paling lambat tanggal 11. Selesai satu hari sebelum pemungutan suara," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved