Nelayan di Kabaena Timur Rudapaksa Anak

Dua Kali Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur, Korban Lapor Polisi Karena Trauma

Kejadian rudapaksa tersebut terbongkar ketika korban menceritakan kepada tantenya atas tindakan H.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Nelayan berinisial H, pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Kabena Timur, Bombana, Sulawesi Tenggara. Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan selama dua puluh hari ke depan di Polsek Kabaena Timur. Kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Bombana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nelayan asal Kabaena Timur Kabupaten Bombana berinisial H ditangkap Polisi.

Ia ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.

Kejadian tersebut terjadi sebanyak dua kali.

Pertama, rudapaksa dilakukan H dalam kondisi sadar dan kedua kalinya dilakukan pada saat H dalam pengaruh minuman keras.

Saat ini H sendiri sudah ditahan di Mako Polsek Kabaena sejak Jumat (2/2/2024).

Saat ini, Senin (5/2/2024), kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bombana untuk ditangani penyidik PPA.

Kejadian rudapaksa tersebut terbongkar ketika korban menceritakan kepada tantenya atas tindakan H.

Baca juga: Kasus Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur Dilimpahkan Ke Polres Bombana

Ia menceritakan hal tersebut karena merasa trauma dengan aksi yang dilakukan oleh H.

Tak terima keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Mako Polsek Kabaena Timur.

Kapolsek Kabaena Timur IPTU Bastian Hamza mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya lalu melakukan visum dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Setelah alat bukti cukup, H kemudian ditahan di Mako Polsek Kabaena.

Kronologi

IPTU Bastian Hamza mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumahnya

"Saat itu korban berada di ruang tamu kemudian pelaku langsung memeluk dari belakang dan membawanya ke kamar korban. Sambil menutup mulut korban dengan tangan," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Watubangga Kolaka Sultra, Polisis Sebut Korban Diancam

Di dalam kamar, pelaku H kemudian mengancam korban dan mengangkat dasternya. Lalu  melakukan hubungan badan layaknya suami istri

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved