Berita Sulawesi Tenggara

Potensi Gelombang Tinggi di Sultra, Kecepatan Angin Tertinggi Terpantau di Baubau dan Wakatobi

Berikut titik-titik perairan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi gelombang tinggi selama empat hari, 3-6 Februari 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
Ist
ILUSTRASI- Berikut titik-titik perairan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi gelombang tinggi selama empat hari, 3-6 Februari 2024. Informasi gelombang tinggi tersebut dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, melalui surat edaran bernomor B/ME.01.02/418/KKNI/II/2024, Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut titik-titik perairan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi gelombang tinggi selama empat hari, 3-6 Februari 2024.

Informasi gelombang tinggi tersebut dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, melalui surat edaran bernomor B/ME.01.02/418/KKNI/II/2024, Sabtu (3/2/2024).

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Zumiana mengatakan pola angin umumnya dari Barat sampai Utara dengan kecepatan 2-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Baubau, Wakatobi, dan Laut Banda Timur Sulawesi Tenggara,” kata Zumiana.

Sementara itu, tinggi gelombang 1,25-2,5 meter atau sedang berpeluang terjadi di perairan Banggai bagian Utara, Banggai bagian Selatan, Baubau bagian Utara, Baubau bagian Selatan.

Kemudian, Perairan Utara Wakatobi bagian Timur, Utara Wakatobi bagian Barat, Seltan Wakatobi bagian Timur, Selatan Wakatobi bagian Barat, laut Banda Timur Sultra bagian Utara, dan laut Banda Timur Sultra bagian Selatan.

Untuk keselamatan, diharapkan warga memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayar. 

Baca juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Penghujan di Sulawesi Tenggara Terjadi pada Maret Hingga Juni 2024

Jika melakukan pelayaran, perahu nelayan dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, kapal Tongkang dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Selain itu, kapal Ferry dilarang berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot, dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kapal Kargo atau Pesiar dilarqng berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot, dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

“Dimohon untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar tetap selalu waspada,” jelasnya.

(*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved