Berita Baubau
Lapak di Bypass Baubau Sulawesi Tenggara Melanggar Aturan, Pemilik Diminta Bongkar Mandiri
Sejumlah lapak di Bypass Kelurahan Waruruma, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disinyalir melanggar peraturan daerah.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sejumlah lapak di Bypass Kelurahan Waruruma, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disinyalir melanggar peraturan daerah.
Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir menjelaskan lapak-lapak ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah tentang Pedagang Kaki Lima dan Tata Ruang.
"Jadi lapak-lapak ini diperbolehkan beroperasi pada malam hari serta tidak boleh menggunakan bangunan permanen," ungkapnya, Kamis (1/2/2024).
Kata La Ode Muhammad Takdir, lapak-lapak tersebut berjumlah sekitar 17 lapak yang menggunakan bangunan permanen di Bypass.
Baca juga: PLN Siapkan Posko dan Siagakan Petugas Amankan Listrik di Baubau Sulawesi Tenggara saat Pemilu 2024
Saat rapat bersama DPRD Baubau terdapat keputusan terhadap pelanggaran yang turut dihadirkan pula pedagang yang berjualan di Bypass.
Hasilnya lapak yang menggunakan lokasi permanen akan dibongkar. Namun, pihaknya mengaku memberi kesempatan pada pemilik lapak untuk membongkarnya secara mandiri.
Takdir menjelaskan lapak yang diperbolehkan ialah lapak yang dapat dipindahkan karena aktivitas berjualan hanya diperbolehkan pada malam hari.
Camat Kokalukuna, Muslidin menjelaskan sebenarnya Bypass Baubau bukanlah tempat wisata tetapi jalanan semi tol, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadi laka lantas.
Baca juga: Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan untuk 700 Warga di Kecamatan Puuwatu Karena Dampak Inflasi
"Sejauh ini penggunaan fungsi Bypass sudah berbeda dari semula. Namun kami sangat mengapresisasi masyarakat karena sebagai tempat mencari nafkah juga. Tapi tetap saja terdapat aturan yang harus dipatuhi," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Imbas Kecelakaan Mobil di Kendari Beach Sulawesi Tenggara, 2 Lapak Pedagang Alami Kerusakan |
![]() |
---|
Lapak Ditabrak Mobil di Kendari Beach Sulawesi Tenggara Ternyata Warung Sari Laut dan Bakso Mba Rani |
![]() |
---|
Penjelasan Pemkot Kendari Sulawesi Tenggara Soal Surat Edaran Penertiban Lapak Pedagang di RTH |
![]() |
---|
Kondisi Kali Kadia Kendari Sulawesi Tenggara Kini Bersih, Tak Ada Lagi Lapak UMKM yang Menjamur |
![]() |
---|
Satpol-PP Tertibkan 10 Lapak PKL di Pertigaan Jalan Buburanda Kota Kendari, Huni Lahan Terbuka Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.