Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Geger Kasus Penyimpangan Seksual Guru Penggerak Lecehkan 17 Pelajar SMP di Buton Selatan, 8 Faktanya

Geger Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP, simak 8 fakta terungkapnya dugaan kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terseb

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUSEL - Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya.

Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa.

Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R.

R adalah sosok guru mata pelajaran bahasa Inggris di sekolahnya bahkan merupakan salah satu guru penggerak.
 
Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban laki-laki.

Meski berdasarkan informasi, ada 17 pelajar SMP yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menyimpang dari gurunya tersebut.

Senada disampaikan kepala sekolah, H, yang mengungkap terduga pelaku R sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Sosok Guru di Buton Selatan Sultra Lecehkan 17 Siswa SMP, Sejumlah Korban Alami Trauma

Dari hasil interogasi, sang oknum guru mengaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 17 pelajar yang masih di bawah umur.

Enam korban di antaranya sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Buton Selatan.

Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara, menyebut, pihaknya juga mendampingi para korban melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke kepolisian.

Simak selengkapnya fakta-fakta dugaan kasus penyimpangan seksual oknum guru PNS di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:

1. Guru Dilaporkan ke Polisi

Seorang oknum guru PNS d isalah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, dilaporkan polisi pada Senin (29/1/2024) atas dugaan kasus penyimpangan seksual.

Guru pria berinisial R itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki yang tak lain merupakan muridnya.

Para pelajar SMP tersebut diduga dilecehkan gurunya sejak akhir tahun 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota.

Iptu Herman menjelaskan pihaknya menerima informasi terduga pelaku melecehkan total 17 pelajar SMP yang juga anak didiknya.

Meski demikian, katanya, sejauh ini baru dua korban yang memasukkan laporan ke Polsek Sampolawa. 

2. Ada 17 Korban Pelecehan

Iptu Herman menjelaskan setelah melakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi sebanyak 17 pelajar SMP diduga dilecehkan oleh sang oknum guru PNS tersebut.

“Ada 17 korban siswa laki-laki,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 anak di bawah umur di antaranya sudah menjadi korban pelecehan seksual menyimpang.

Sebanyak 6 pelajar SMP tersebut mengalami pelecehan secara menyimpang hingga ke bagian intimnya.

Sedangkan, sebelas korban lainnya baru sebatas peluk dan cium.

“Di antaranya terdapat 6 orang yang mengalami pelecehan secara seksual,” jelasnya.

3. Kepsek Sebut Pelaku Akui Perbuatannya

Sosok guru PNS yang diduga melakukan penyimpangan seksual terhadap siswanya tersebut dalam pemeriksaan kepolisian.

Menurut H, kepala sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar, menyebut terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: 17 Siswa SMP di Buton Selatan Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Tak Diizinkan Mengajar

Dugaan pelecehan seksual menyimpang dilakukan oknum guru berinisial R tersebut terhadap 17 orang pelajar di bawah umur.

“Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui,” kata H saat berkunjung ke rumah salah satu korban, Senin (29/1/2024).

Menurut H, oknum guru bersangkutan tetap akan diproses sesuai mekanisme serta tetap akan diberikan ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Pihak sekolah pun telah menyerahkan nasib R ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan.

Untuk sementara ini, kata H, oknum guru PNS tersebut sementara ini tidak diperbolehkan mengajar.

“Tetap ada ganjarannya. Untuk menghindari masalah baru sementara oknum guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar sampai proses hukum selesai,” jelasnya.

4. Korban Didampingi UPTD PPA

UPTD PPA Buton Selatan melakukan asesment menanggapi laporan dugaan kasus penyimpangan seksual oknum guru PNS terhadap pelajar SMP di daerah tersebut.

Asesment tersebut dilakukan petugas terhadap enam korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.

UPTD PPA selanjutnya ikut mendampingi para korban pelecehan seksual menyimpang itu ke Polsek Sampolawa, Senin (29/1/2024).

“Setelah melakukan asesmen, kami langsung mendampingi ke Polsek Sampolawa saat korban melakukan pelaporan,” kata Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara.

5. Kronologi Terungkapnya Dugaan Kasus

Menurut Siti Sahara, kronologi terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual itu berawal informasi yang diterima melalui telepon.

Informasi menyebutkan terdapat indikasi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum guru PNS dengan korban pelajar SMP yang bersekolah pada sekolah tersebut.

Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R.
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. (Kolase foto TribunewsSultra,com/Harni Sumatan)

Sedangkan, salah satu guru sekolah, M, mengaku pertama kali mengetahui kasus tersebut setelah salah satu korban menemuinya.

Korban menemuinya di kebun belakang sekolah untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah,” katanya saat berbincang dengan TribunnewsSultra.com, pada Senin (29/1/2024).

“Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa,” jelas M menambahkan.

6. Modus Pelaku Diungkap Korban

Dugaan modus sang oknum guru melecehkan siswanya terungkap setelah petugas Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Buton Selatan mengunjungi rumah salah satu korban.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku membujuk dengan cara membelikannya barang agar dibiarkan berbuat tak senonoh.

Korban mengaku menerima sejumlah barang yang dibelikan oknum guru, sering mendapatkan traktiran makan, serta dibawa jalan-jalan.

7. Kondisi Korban

Setelah asesmen korban, kata Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara, ditemukan trauma serta gangguan yang dialami yaitu kecemasan ketakutan dan kurang percaya diri.

“Tindakan kami selanjutnya tentu saja kami akan breafing bersama psikolog agar dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni konseling,” jelasnya.

Dari enam pelajar SMP yang menjalani asesmen, terdapat dua korban yang mengalami pelecehan seksual secara berulang-ulang.

Dengan kondisi tersebut, kata Siti Sahara, terdapat kemungkinan memiliki dampak berat terhadap psikis anak.

8. Sosok Terduga Pelaku

Baca juga: Modus Oknum Guru Lecehkan 17 Siswa di Buton Selatan Sultra, Ajak Jalan-jalan hingga Belikan Barang

Berikut sosok oknum guru yang diduga melecehkan anak didiknya di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, tersebut.

Sosoknya adalah R yang merupakan guru PNS disalah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra.

Sehari-hari, R disebutkan mengajar mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah tersebut.

“Guru tersebut tidak mengejar sejak hari Jumat lalu, jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari keluarga korban,” kata kepala sekolah, H, Senin (29/1/2024).

Terungkap pula sosok guru R ternyata jebolan Pendidikan Guru Penggerak, salah satu program yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Melansir laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. 

Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon guru penggerak. 

Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Sementara, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. 

Guru penggerak menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti proses Seleksi dan Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. 

Selama proses pendidikan, calon guru penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.

Berdasarkan penuturan guru lainnya, M, oknum diduga melecehkan siswanya secara menyimpang tersebut adalah sosok guru PNS.

Sang guru mengajar mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah dengan jam mengajar 24 jam per minggu.

“Guru ini PNS dan mengajar sebagai guru bahasa Inggris dengan jam belajar 24 jam per minggu,” jelas M.

Menurutnya, guru R baru mengajar setahun di sekolah tersebut dan sebelumnya merupakan pindahan dari Tual, Maluku.

“Dia dipindahkan sejak tahun 2022,” ujar M.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan/Amelda Devi Indriani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved